Harian Sederhana, Bekasi – Tempat produksi chicken strip, salah satu perusahaan ayam goreng ternama di Kota Bekasi tidak dilengkapi instalasi pembuangan air limbah (IPAL).
Akibatnya, perusahaan yang menempati rumah toko (Ruko) di Ruko Harapan Baru, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi itu membuang limbah produksinya ke saluran warga.
Warga sendiri seperti diakui Bude pemilik warteg mengatakan, sejak awal produksi ayam goreng chicken strip itu sudah mencium aroma tak sedap yang berasal dari saluran akibat limbah tersebut.
Dikatakan Bude, dirinya bersama warga selalu membersihkan kerak-kerak yang menggumpal di saluran air, yang dapat menyebabkan banjir.
“Kita selalu membersihkan gumpalan limbah itu. Kadang juga warga yang membersihkannya,” ungkap Bude kepada wartawan, Selasa (24/9).
Informasi diperoleh di lokasi, perusahaan ternama yang memiliki kantor pusat di wilayah Jakarta Barat tersebut dalam setiap harinya memproduksi 14 karung ayam.
Bahkan perusahaan itu diketahui sudah menjalankan produksi selama satu tahun. Sedang dua tahun sebelumnya, merupakan gerai ayam saja atau penjualan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yayan Yuliana saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek lokasi. “Nanti akan kita cek ke lokasi bang,” ujarnya singkat.
Nur Hasan selaku Kepala Produksi ketika dikonfirmasi langsung melihat ke lokasi belakang ruko untuk memastikan.
Kepada wartawan, Nur Hasan mengakui bahwa limbah di belakang ruko tempatnya bekerja adalah limbah ayam goreng, berupa gumpalan tepung.
“Setelah saya lihat, memang benar ini adalah gumpalan tepung ayam goreng,” katanya.
Usai memastikan kondisi tersebut, Nur Hasan langsung menghubungi IN selaku Manager Purchasing dengan memberikan informasi perihal pembuangan limbah tersebut.
Dalam pengakuannya, IN baru mengetahui hal itu. Dirinya sambung IN, juga kurang perhatikan masalah pembuangan,” terangnya.
Menurut IN, alangkah baiknya agar kondisi itu dibersihkan lebih dahulu. “Alangkah baiknya kita bersihkan duku bang, baru ada pemberitaan supaya beritanya lengkap dari awal perkara sampai selesai,” tuturnya. (*)









