Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 16:36 WIB

Bekasi

PSBB Kabupaten Bekasi Tidak Efektif

badge-check


					Pengurus KNPI Kabupaten Bekasi, Rahmat Damanhuri Perbesar

Pengurus KNPI Kabupaten Bekasi, Rahmat Damanhuri

Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Pengurus KNPI Kabupaten Bekasi, Rahmat Damanhuri sangat miris terhadap pemberlakukan PSBB yang diterapkan pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Satu tidak diikutinya sosialisasi secara holistik bagi masyarakat dan bagi komponen masyarakat yang bergerak di lini usaha dan yang kedua mengapa penerapan PSBB yang landasannya PP No 21 tahun 2020 kemudian diikuti dengan Perda kepala daerah dan perbub 37 ternyata tidak dibarengi dengan penerapan sanksi,” ungkapnya.

Menurutnya PSBB tidak akan berjalan efektif bila tidak diikuti sanksi di dalamnya, bukankah dalam gugus tugas penanggulangan wabah Covid- 19 bahwa didalam Forkopinda dilibatkan Kapolres, Kajari dan juga Dandim.

“Bagaimana mungkin memutus pandemi kovid-19 bisa berjalan optimal bila penerapan sanksi baru akan dibuat padahal dari mulai KLB sampai penerapan PSBB jilid tiga waktu yang tersita sudah berapa lama?” tanya Damanhuri.

Rahmat menilai pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini ketua tim gugus tugas sadar dan berusaha tanggap bahwa Covid- 19 bisa saja membangun cluster penyebaran lewat zona dan lokus yang di dalamnya masih terdapat kerumunan massa tidak social distancing sehingga sangat sulit terealisasi.

Begitu banyak persoalan yang tentunya sudah banyak dikritisi masyarakat Kabupaten Bekasi lewat berbagai macam media berkait tugas dari Tim Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Bekasi yang belum memberi jawaban kepastian kapan PSBB ini selesai diterapkan? Kemudian bagaimana evaluasi berjenjang dari tim teknis gugus tugas covid-19.

“Dapat kita ketahui secara simultan transparan dan bisa kita katakan akuntable, belum lagi adanya temuan-temuan kami di lapangan berkait data dan penerima BLT baik pusat dan daerah yang masih menyisakan masalah, karenanya melihat kebijakan PSBB bisa jadi akan membuat kebijakan populis dan menenangkan masyarakat,” imbuhnya.

Rahmat memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha yang juga terkena dampak, atau sebaliknya penerapan PSBB malah membuat masyarakat menjadi bingung, kekhawatiran yang tiada bertepi dan hanya menjadi sebuah penerapan kebijakan ikuti perintah yang di atas saja, output dan outcome dari penerapan PSBB masih meraba-raba, kemudian masyarakat apatis dan masa bodo pada akhirnya.

“Lalu pertanyaan adalah kemana anggaran yang begitu besar dialokasikan untuk kerja kemanusiaan ini, di mana kehadiran pemerintah saat pendemi corona masih menyisakan persoalan demi persoalan, ekonomi, sosial dan bisa jadi politik. Bukankah penerapan PSBB adalah kebijakan mulia? Ironis,” katanya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Disdukcapil Imbau Warga Manfaatkan Pamor di Masa New Normal

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi