Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:37 WIB

Bekasi

Puluhan Bangli Samping Pasar Kranji Bakal Ditertibkan

badge-check


					Puluhan Bangli Samping Pasar Kranji Bakal Ditertibkan Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Para pemilik bangunan yang berada di samping pasar Kranji, tepatnya di Jalan Goa RT 10/11, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat diminta untuk segera membongkar bangunan miliknya.

Pemintaan, terkait puluhan bangunan yang digunakan sebagai warung kelontong dan warung kopi itu, selain mengganggu estetika kota, juga merupakan bangunan liar.

Pihak pemerintah Kota Bekasi melalui Kecamatan Bekasi Barat, sudah memberikan peringatan melalui surat dengan ultimatum akan dilakukan penertiban berupa pembongkaran jika pemilik bangunan tidak membongkar sendiri bangunannya.

Peringatan yang ditanda tangani M Bunyamin selaku Camat Bekasi Barat itu, tertanggal 1 Nopember 2019.

Dalam surat tersebut, pihak pemerintah memberikan waktu 7 hari terhitung surat dilayangkan bangunan tidak dibongkar maka akan ditertibkan.

Adapun keberadaan bangunan liar tersebut, juga melanggar sejumlah peraturan daerah (Perda) yakni Perda tentang pemanfaatan ruang serta penggunaan bahu jalan.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi