Harian Sederhana – Tiga spanduk berukuran besar dan puluhan spanduk berukuran sedang di wilayah perumahan Graha Cinere di RW 12, Kelurahan Limo diturunkan secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Limo, Kamis (18/10).
Camat Limo Herry Gumelar menuturkan alasan pencopotan paksa ini lantaran spanduk dan baliho tersebut berisikan iklan penjualan perumahan elite Cinere Parkview. Padahal, perumahan elite yang berada di wilayah Limo tersebut masih disegel Satpol PP karena belum memiliki IMB.
“Kan perumahan elit itu masih disegel sama Satpol PP karena belum ada IMB-nya. Selain itu semua spanduk, baliho, serta umbul-umbul yang dicopot paksa karena tidak berizin juga,” tuturnya kepada wartawan, kemarin.
Ia menjelaskan spanduk yang diturunkan adalah tiga spanduk baliho ukuran besar sekitar 5 x 2 meter, 30 spanduk ukuran sedang, serta umbul-umbul. Isi dari seluruh spanduk itu semuanya mengiklankan perumahan elit Cinere Parkview.
“Isi spanduk semuanya berisi iklan pemasaran perumahan itu. Puluhan spanduk dan umbul-umbul itu dipasang di ruas jalan di akses menuju ke perumahan Cinere Parkview,” katanya.
Dijelaskannya, Perumahan Cinere Parkview masih disegel Satpol PP Depok sejal Mei 2018 lalu karena tidak memiliki IMB. Sehingga, semua spanduk, baliho dan umbul-umbul pemasaran perumahan itu juga dipastikan tidak berizin.
“Pencopotan spanduk, baliho, dan umbul-umbul secara paksa dilakukan Satpol PP Kecamatan Limo dibawah kordinator Seksi Pemerintahan Trantib Kecamatan Limo,” tegas Herry. (WS/HS/SG)









