Harian Sederhana, Bogor – Meski gagal, rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) Lawang Seketeng dan Jalan Pedati yang sempat dugulirkan beberapa waktu lalu menyisakan masalah, karena ada isu pungutan yang kini di garap Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bogor.
Rencana sebelumnya, 600an PKL itu akan direlokasi ke lantai 3 Pasar Bogor yang siapkan Pemkot Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya, hingga akhirnya relokasi diputuskan sampai lebaran.
Berbagai informasi adanya pungli guna memperlancar proses penundaan relokasi mencuat ke permukaan. Hal ini tentunya menjadi perdebatan didalam badan legislatif itu sendiri dan di masyarakat.
Untuk mengetahui kebenaran dari adanya dugaan pungli tersebut, Tim Saber Pungli Kota Bogor pun mengambil inisiatif untuk menyelidiki dugaan ini.
“Saat ini sedang proses penyelidikan,” ujar Ketua Tim Saber Pungli AKBP M Arsal Sahban belum lama ini.
Pria yang juga Wakapolresta Bogor Kota itu juga mengaku saat ini tengah mencari siapa korban dan pelaku dari dugaan pungli yang terjadi kemarin. “Sejauh ini belum ada korban atau pelaku yang mau menyampaikan informasi tersebut,” sambungnya.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor juga saat ini masih mencari kebenaran guna menghilangkan citra buruk yang membelenggu jajaran anggota parlemen Kota Bogor. Terutama yang ikut aktif dalam mendukung pergerakan penundaan PKL Lawang Seketeng dan Jalan Pedati.
Ketua BK DPRD Kota Bogor, Dody Hikmawan, mengaku belum mendapatkan titik terang siapa anggota dewan yang diduga melakukan pungli terhadap para PKL yang ada di Lawang Seketeng dan Jalan Pedati.
“Kami masih menunggu adanya laporan aduan. Karena dasarnya baru berita media saja. Siapa oknum DPRD yg dimaksud belum kami ketahui,” ungkapnya.
Ia pun menyayangkan sikap tidak kooperatif dari semua pihak yang terlibat dalam penundaan relokasi PKL yang lalu. Padahal BK DPRD Kota Bogor sudah melayangkan surat untuk memintai keterangan yang sebenar-benarnya atas adanya dugaan pungli.
Sebab politisi PKS ini mengaku saat ini para anggota DPRD tidak bisa bekerja secara leluasa. Rasa kecurigaan terhadap sesama anggota masih mencuat didalam tubuh lagislator Kota Bogor.
Masih kata dia, kalo memang terbukti yang diberitakan tentu kepada oknum tsb bisa diberikan sanksi sesuai kode etik DPRD. Tapi kalo berita ini tidak benar maka pihaknya minta media yang memberitakan untuk bertanggung jawab.
“Karena lembaga DPRD secara keseluruhan harus mendapatkan berita yang lurus atas pemberitaan sebelumnya,” pungkasnya. (*)









