Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 06:30 WIB

Bekasi

Putus Mata Rantai Penyebaran Corona, Wali Kota Minta Warga Patuhi Imbauan Pemerintah

badge-check


					Putus Mata Rantai Penyebaran Corona, Wali Kota Minta Warga Patuhi Imbauan Pemerintah Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi akan bertindak tegas para remaja dan anak, yang masih berkumpul di luar rumah atau tempat-tempat tertentu yang melibatkan banyak massa.

Demikian ditegaskan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyusul terus bertambahnya jumlah warga yang terjangkit wabah Corona.

Tindakan tegas menurut Rahmat Effendi, dengan mengkarantikan warga tersebut ke Rumah Singgah Terpadu, yang berlokasi di Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi.

“Jika masih membandel atau tidak mendengarkan imbauan pemerintah, aparatur keamanan meliputi Kepolisian, TNI, Satpol PP dan lain akan menindak dan membubarkan orang-orang yang bergerombol,” tegasnya, Sabtu (4/4).

Tindakan tersebut dilakukan lanjut politisi Partai Golkar tersebut, berdasarkan keputusan Forkopimda Kota Bekasi belum lama ini.

Tidak itu saja, Wali Kota Bekasi juga menyebarkan maklumat kepada pihak terkait agar menyikapi hal di bawah ini:

Hasil rapat koordinasi Pemerintah kota Bekasi, Kapolres, Dandim Kota Bekasi dalam mencegah penularan Covid-19 sebagai berikut:

      1. Bagi remaja/dewasa yang masih berkumpul siang atau malam akan dilakukan tindakan tegas dengan langsung ditangkap dan diamankan di rumah singgah dekat TPU Padurenan dan akan dikembalikan kepada keluarga apabila Pemerintah Kota Bekasi sudah menyatakan bebas dari Covid-19.
      2. Bagi anak sekolah (SD, SMP) apabila masih terlihat berkumpul akan langsung ditangkap dan dikembalikan kepada orang tuanya agar anak tersebut tetap berdiam di rumah. Oleh karena itu, kepada seluruh kepala sekolah agar memberitahukan hal ini kepada seluruh guru di sekolahnya dan guru tersebut agar menyampaikan kepada seluruh siswa melalui kedua orang tuanya.

Sementara itu, dari data sementara yang diakses corona.bekasikota.go.id, jumlah ODP sebanyak 257, PDP 197, positif 46 penderita.

Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi mengatakan, penyebaran Corona dapat dicegah melalui isolasi mandiri dan karantina wilayah.

Untuk itu kata dia, selaku kepala daerah dirinya mengimbau, seluruh warga dapat mematuhi ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi, dengan menghindari kegiatan diluar rumah atau berkumpul dengan orang banyak di satu titik. (ADV Humas)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi