Harian Sederhana, Depok – Rehab jembatan 2 di Jalan Haji Sulaeman, RW 08, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan baru sebatas pembongkaran, namun pemborong pastikan penyelesaian pembangunan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
“Pekerjaan ini lamanya 75 hari, berakhir pada 20 Desember 2019. Meski sekarang ini tahap pembongkaran cor beton, pada saatnya nanti selesai sesuai jadwal yang ditentukan,” kata Rony, pelaksana lapangan PT Bangun Bunga Artindo, kepada wartawan, Jumat (25/10).
Diakui, penghancuran cor beton material pada jembatan yang lama, membutuhkan waktu lama, karena untuk membongkarnya membutuhkan alat. Pengerjaan pembangunan hingga saat ini belum ada kendala, kemudian kendaraan yang lalu lalang di lokasi tersebut masih normal, karena belum ditutup sepenuhnya.
“Pengerjaan jembatan ini fokus pada pembongkaran cor beton lama, setelah itu selesai baru garap yang lainnya. Untuk kendaraan masih bisa lalu lalang dan nantinya jalan ditutup sementara,” ujarnya, seraya menambahkan pagu anggaran Rp410 juta, sumber dana APBD. Untuk lebar jembatan 5 meter, panjang jembatan sekitar 7 meter.
Sebelumnya, Ketua RW setempat, Barja mengatakan, kondisi jembatan 2 di Jalan H Sulaeman perbatasan dengan wilayah Kelurahan Pengasinan mengalami kerusakan dari bagian pengaman jembatan, hingga pondasi bawah yang mengalami kerusakan lantaran tergerus air kali.
Atas kerusakan jembatan tersebut, lanjut dia, pihaknyan mengajukan permohonan melalui Musrenbang beberapa waktu, namun perbaikan belum juga dilaksanakan. Tetapi setelah diajukan kembali, akhirnya pembangunan dilaksanakan.
Kepada pemborong diharapkan melaksanakan pembangunan sesuai spek yang ada sehingga jembatan 2 ini kokoh. “Pondasi di bawah harus diperkuat sehingga tidak terkena air yang menyebabkan pondasi terkikis,” imbuhnya. (*)









