Harian Sederhana, Bogor – Rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bantar Kemang 3, di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, dinilai tidak sesuai dengan kontak kerja. Pasalnya, bangunan yang diperbaiki merupakan ruang guru dan satu ruang kelas.
Padahal, dalam papan proyek dan kontrak kerja tetulis, rehabilitasi ruang kelas SDN Bantar Kemang 3. Itu diketahui, setelah Harian Sederhana memantau pengerjaan rehabilitasi SDN Bantar Kemang 3, Sabtu (26/10).
Di lokasi, bangunan yang direhab dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun 2019 sebesar Rp199.375.000 itu antara lain, satu ruang guru dengan ukuran sekitar 5 kali 7 meter per segi.
Kemudian, rehabilitasi satu ruang kelas dengan ukuran sekitar 8 kali tujuh meter per segi dan kamar mandi berikut dapur dengan ukuran sekitar 3 kali tujuh meter per segi.
“Benar, bangunan yang sedang direhab itu merupakan ruang guru, satu ruang kelas dan kamar mandi berikut dapur. Tapi, kami tidak tahu, kalau pekerjaannya tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan,” ujar Kepala SDN Bantar Kemang 3, Herry Agustin, kepada Harian Sederhana, di kantornya.
Dia menjelaskan, pengerjaan rehab bangunan sekolah itu dilaksanakan oleh pihak ketiga, CV. Kharisma Abadi. dengan waktu kerja mulai 16 September hingga 30 November 2019.”Pihak sekolah hanya menerima kunci saja,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Hery dari pihak CV. Kharisma Abadi menjelaskan, mereka mengerjakan bangunan sekolah tersebut berdasarkan SPK nomor 027/01-SPK/REHAB.BK3/PPK/2019.
“Kami mengerjakannya harus sesuai dengan gambar. Jadi, kalau masalah tersebut, tanyakan saja ke Dinas Pendidikan Kota Bogor,” ujarnya. (*)









