Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Akhirnya Pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) didampingi pengurus partai koalisi baik PAN, Hanura Dan Nasdem menyerahkan rekomendasi dari DPP ke panitia pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi, setelah sehari sebelumnya gagal menemui Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati di Gedung DPRD Kab.Bekasi.
Pengurus DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara didampingi Agus Sihombing mengaku dimandatkan dari DPP Partai Golkar untuk mendaftarkan dua kader terbaik golkar untuk di daftarkan sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Suratnya keluar tanggal 19 Juli 2019, atas nama Tuty Nurcholifah Yasin dan Marjuki. Di sini saya diperintah oleh DPP dan diberikan surat tugas untuk mendaftarkan,”ujarnya diwawancarai, Kamis (19/12/2019).
Jelas Iswara, sejak kemarin dirinya sudah mengimbau teman-teman di Bekasi,dan alhamdulilah tadi pak Muthada mendampingi serta menyerahkan rekom tersebut ke Panlih DPRD.
Disinggung kenapa tidak melalui Bupati Bekasi menyerahkan rekom itu, beber Iswara, di UU No 10 tahun 2016 memang melalui Kepala Daerah tetapi ada PP dimungkinkan untuk menyerahkan langsung, dan partai koalisi pun bersepakat menyerahkan.
“Pemberitahuan tentunya yang terhormat kepada pak Eka Supria Atmaja selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi juga diberitahukan,”terang dia.
“Sejak surat itu keluar jam 11 malam, saya menemui pa Eka di kediamannya, di mana dalam surat itu ada tiga point, dan point yang ketiga itu instruksi agar ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi menindaklanjuti,”sambung dia.
Mengenai surat rekom yang berbeda dari partai Nasdem, papar Iswara, itu ada tahapan yang dilalui dan bisa menjadi urgensi bagi beberapa daerah lain, dan nantinya itu Ditjen Otda Kemendagri yang akan menilainya.
“Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi udah tahu saya datang, saya udah WA meski belum di jawab, dan saya tahu beliau ini sibuk,”ujarnya.
Kendati ada penolakan dari teman-teman DPD Golkar Kabupaten Bekasi sendiri atas Jawa Barat, Iswara menjelaskan bahwa nanti dirinya akan silaturahmi dan membicarakannya lantaran hal itu adalah instruksi DPP.
“Kami dari DPD Propinsi Jawa Barat sebagai pihak yang terperintah oleh DPP Partai Golkar,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Golkar dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi tongkrongi Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (18/12/2019).
“Tujuan kami datang karena hari ini adalah pendaftaran cawabup, namun di sini ada beberapa hal yang ingin disampaikan agar itu diperjuangkan menjadi aspirasi dari Kader Golkar Kabupaten Bekasi,karena pada beberapa waktu yang lalu kita dilangkahi oleh oknum pengurus Golkar Provinsi Jabar yang ujug-ujug datang ke DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar juru bicara DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim di hadapan awak media, Rabu (18/12/2019).
Dijelaskan Arif, mengenai kekosongan Jabatan Wakil Bupati merupakan masih ranahnya pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Lalu untuk pendaftaran sebagaimana tatib yang sudah disahkan DPRD Kabupaten Bekasi, tetap saja partai koalisi yang mendaftarkan melalui Bupati Bekasi yang nota bene Ketua Definitif Golkar Kabupaten Bekasi.
“Kedatangan para kader Golkar ke DPRD bertujuan untuk memastikan penyerahan nama cawabup harus memenuhi aturan dan mekanisme yang ada, yakni UU 10 tahun 2016 pasal 176 ayat 2, bahwa partai koalisi mengusulkan dua orang wakil bupati ke DPRD melalui Bupati.” kata dia. (*)









