Harian Sederhana, Bogor – Menindak lanjuti keputusan Wali Kota Bogor Bima Arya soal penetapan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Saketeng, Dinas UMKM gelar rapat bersama, Kamis (27/2).
Dalam rapat tersebut turut hadir Dinas PUPR, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPPJ), Dishub dan Satpol PP di aula Dinas UMKM, Kecamatan Tanah Sareal. Hadir juga Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim, pihak kepolisian dan TNI.
Kadis UMKM Samson Purba mengatakan, untuk rencana relokasi PKL di Lawang Saketeng dan Jalan Pedati tetap akan dilaksanakan tanggal 6 Maret 2020. “Hasil rapat hari ini, untuk relokasi PKL tetap tanggal 6 Maret 2020,” kata Samson usai rapat.
Dia melanjutkan, secara kesiapan, Perumda Pasar Pakuan Jaya sudah menyiapkan lahan bagi relokasi pedagang dengan skema dan pengaturan dari pihak PPPJ. Untuk mematangkan eksekusi tanggal 6, akan dilakukan kembali sosialisasi bersama para pedagang di kantor Kelurahan Gudang.
“Sosialiaaai besok dilaksanakan di Kelurahan Gudang dan pemberitahuan sudah disampaikan ke pedagang,” ucapnya.
Sementara Dirut PPPJ Muzakkir didampingi Dirops Deni Ariwibowo mengatakan, jumlah pedagang dari Lawang Saketeng dan Jalan Pedati sebanyak 696 pedagang sudah disiapkan tertampung di Pasar Bogor.
Namun lanjut Muzakkir, tempat yang disiapkan hanya 438 pedagang, sedangkan pedagang yang berjualan malam sebanyak 413 pedagang.
Untuk sisanya pedagang berjualan siang. Teknisnya kata Muzakkir nanti sekitar 200 pedagang siang itu akan menggunakan sistem shif bergantian dengan pedagang malam.
Jadi lanjutnya, sekitar 200 an pedagang siang itu akan bergantian dengan pedagang malam dengan sistem shif. “Kami menerapkan aturan itu karena kondisi eksisting saat inipun di Lawang Saketeng dan Jalan Pedati seperti itu sistem berjualannya. Jadi kami juga menerapkan sistem yang sama,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Muzakkir juga menjamin bahwa seluruh pedagang yang direlokasi tidak akan dipungut biaya apapun selama 4 bulan kedepan. Para pedagang tinggal daftar, pindah lalu berjualan kembali.
“Semuanya gratis dan tidak ada pungutan biaya apapun bagi pedagang yang direlokasi. Kami menjamin dan tidak akan ada pungli apapun di Pasar Bogor,” tandasnya.
Dia menambahkan, setiap pedagang mendapatkan dengan luas lapak 1,5 meter dikali 1,25 meter dikarenakan disesuaikan kondisi pedagang saat ini. “Tempat untuk PKL itu disesuaikan dengan kondisi yang sekarang, jadi memang luasanya segitu,” pungkasnya. (*)









