Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 09:23 WIB

Bogor

RM Libatkan Anaknya Dalam Penipuan Bisnis Tiketing

badge-check


					Suasana sidang lanjutan kasus penipuan investasi tiket fiktif di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Selasa (17/3). Perbesar

Suasana sidang lanjutan kasus penipuan investasi tiket fiktif di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Selasa (17/3).

Bogor – Sidang lanjutan kasus penipuan investasi tiket fiktif yang merugikan korban miliaran rupiah dengan terdakwa Riska Mawarsari kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Selasa (17/3).

Rencana awal, sidang kali ini diagendakan untuk mendengarkan para saksi dan korban antaralain, Muhamad iqbal dari antavaya tour dan Edta Septiana selaku korban.

Selain itu saksi lainnya adalah Muhamad husein nasir salah satu korban yang sempat diberi cek kosong oleh pelaku. Lalu Redy hadiarsa yang juga korban dan terakhir Christiana dari BCA.

Namun, dari lima saksi yang dipanggil hari ini hanya empat yang datang dan memberikan keterangan dalam persidangan, satu diantaranya yakni dari pihak BCA tidak hadir.

Dalam persidangan terdapat fakta baru, yakni keterlibatan anak terdakwa dalam kasus yang merugikan banyak korban. Anak korban ternyata mengelola perusahaan milik terdakwa, dan akan dipanggil jaksa untuk dilakukan pemeriksaan.

Usai sidang, Kuasa hukum Koeshendarto, Khusnul Naim mengatakan, bahwa perwakilan dari Antavaya Tour Muhammad Iqbal itu merupakan orang yang dicatut oleh terdakwa Riska Mawarsari.

Padahal, sambung dia, orang tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak ada kerja sama dengan terdakwa. Artinya hanya mencatut nama untuk dijadikan modus penipuan yang dilakukan kepada klien-kliennya.

“Sidang hari ini yaitu agenda pemeriksaan saksi yang dihadiri oleh tiga korban satu dari Antavaya yang di catut oleh terdakwa Riska. Tadi pak Muhammad Iqbal dari Antavaya Tour tegas mengatakan tadi tidak ada kerja sama, karena menurut saya pribadi sangat memenuhi unsur pidananya,” katanya.

Selain tiga saksi yang hari ini dipanggil, lanjut Naim, Jaksa juga akan memanggil anak terdakwa. Sebab, anaknya itu terlibat mengelola perusahaan milik terdakwa Riska Mawarsari.

“Tadi, jaksa juga mengatakan akan memanggil anak terdakwa, karena terlibat mengelola perusahaan milik terdakwa Riska Mawarsasi yang juga sebagai ibunya,” tambahnya.

Bahkan, lanjut Naim, para korban sudah sepakat kasus ini akan ditindaklanjuti dan mengadukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kemenkumham. Laporan tersebut rencananya dilakukan pekan depan.

Masih kata dia, para korban sudah sepakat akan terus memperjuangkan keadilan. Untuk menindak lanjuti kasus yang dihadapinya. Kedapan juga akan membuat laporan ke Kejagung dan Kemenkum HAM.

“Ya, dalam proses perjalanan peradilan ini juga ada hal-hal yang menurut kami janggal, dan akan melaporkan ke Kejagung dan Kemenkumham,” tandasnya.

Jadi lanjut dia, sebagai kuasa hukum tentu ketika sudah P21 maka dirinya dengan tim sudah lepas. “Sudah selesai tugas kita karena sudah P21 sehingga para korban ingin mengadukan ke Kejagung dan Kemenkumham,” pungkasnya.

Sebelumnya, Roosman Koeshendarto yang menjadi korban penipuan sebesar Rp9,7 miliar mengaku kecewa atas hasil sidang karena dinilai mengistimewakan terdakwa Riska Mawarsari. Dan meminta Presiden Jokowi turun tangan untuk mengetahui proses peradilan.

Menurut Roosman bahwa Riska Mawarsari merupakan residivis, sempat di vonis 12 tahun denda 10 miliar jadi 2022 harusnya baru keluar. Tetapi faktanya lanjut dia, tahun 2016 sudah keluar dan 2017 sudah beraksi kembali, artinya dari sisi hukum harusnya dilihat dan jadi pertimbangn dalam memberi keputusan.

Masih kata dia, mungkin pimpinan negara tertinggi yakni Presiden Jokowi yang bisa melihat bahwa ada sesuatu dalam penanganan kasus ini. Kalau memang benar vonisnya sampai 2022 tapi 2016 sudah keluar ini kan ada sesuatu yang aneh atau diistimewakan.

“Sekarang telah terbukti melakukan kesalahan lagi, tapi proses penanganannya seolah diistimewakan, jadi smoga Pak Presiden Jokowi melihat dan menyukapi kasus ini,” kata Koes sapaan akrabnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor