Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 09:31 WIB

Bekasi

Rumah Ketua KPK Disemprot Disinfektan

badge-check


					Polsek Bekasi Selatan bersama dengan unsur aparatur Kelurahan Jakasetia, melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan. Perbesar

Polsek Bekasi Selatan bersama dengan unsur aparatur Kelurahan Jakasetia, melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan.

Harian Sederhana, Bekasi – Untuk mengantisipasi wabah virus corona, aparat dari Polsek Bekasi Selatan bersama dengan unsur aparatur Kelurahan Jakasetia, melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan RW 019, Jakasetia, Bekasi Selatan pada Senin (30/03) pagi.

Dalam kegitan itu, turut disemprot kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

“Penyemprotan di kediaman Ketua KPK dan lingkungan RW 019 Perumahan Vila Galaxy,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasetia Polsek Bekasi Selatan, Aiptu Bagus Prasetyo dalam keterangannya, Senin (30/3).

Aiptu Bagus Prasetyo menyebut kegiatan tersebut penting dilaksanakan demi meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Tak hanya itu, pihaknya berupaya mengantisipasi merebaknya virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China tersebut. “Penyemprotan cairan disinfektan di kediaman Ketua KPK dan lingkungan sekitar RW 019 Perumahan Vila Galaxy,” ujarnya.

Ditambahkan, tiada hari tanpa mengenal lelah, demi memutus rantai penyebaran virus corona. “Kita tetap semangat (memutus mata rantai) virus Covid-19,” ungkapnya.

Bagus juga lebih jauh mengatakan, sebagai aparat yang bertugas mengayomi masyarakat, dirinya tak mengenal kata putus asa dalam upaya mengantisipasi penyebaran wabah virus corona. Terutama dalam mengedukasi masyarakat mematuhi imbauan pemerintah.

“Selalu fokus, waspada dan tetap semangat tentunya,” kata Bagus yang pernah berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota itu.

Beberapa waktu lalu juga, Kantor KPK juga disemprotkan disinfektan pada Rabu sampai Kamis (18-19/03) dalam rangka pencegahan menanggulangi pandemik Covid-19.

Penyemprotan dilakukan secara bertahap di Gedung Merah Putih, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Rutan KPK di Merah putih, dan Rutan KPK Cabang Guntur.

Menurut Kepala Biro Umum KPK Yonathan D. Tangdilintin, penyemprotan dilakukan guna membunuh virus dan bakteri. “Langkah antisipatif ini diperlukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 bagi pegawai KPK, tahanan maupun lingkungan sekitar,” kata Yonathan.

Yonathan menambahkan, proses penyemprotan ditargetkan bisa dilakukan relatif lebih cepat, mengingat sebagian besar pegawai KPK telah bekerja di rumah. Para petugas dibagi dalam lima tim yang terdiri dari dua orang.

“Tiap satu lantai, membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk penyemprotan. Namun pegawai dapat kembali ke ruangan, kira-kira dua jam setelah penyemprotan,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi