Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:14 WIB

Depok

Rumah Petak Tumbuh Subur, Lurah Pasput Sorot Pengembang

badge-check


					Lurah Pasir Putih (Pasput) Ahmad Rifai. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana) Perbesar

Lurah Pasir Putih (Pasput) Ahmad Rifai. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana)

Harian Sederhana,  Pasir Putih – Lurah Pasir Putih (Pasput) Ahmad Rifai mengimbau pengembang rumah tumbuh (petak,red) ukuran 24-60 meter persegi untuk menyediakan lahan fasos dan fasum untuk jalan, saluran air dan lainnya agar permukiman tidak kumuh.

“Rumah tumbuh yang dibangun di wilayah Pasir Putih cukup banyak, namun saat diajukan pembuatan IMB kerap ditolak, karena tanah yang dimiliki berstatus Akte Jual Beli dan masih atas nama pemilik asal,” ujar Rifai di Kelurahan Pasir Putih, Senin (6/5/2019).

Penolakan ini, dijelaskannya, karena persyaratan untuk membuat IMB tidak dipenuhi, seperti tanah untuk pembangunan rumah tersebut  belum sertifikat, kemudian luasnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun, diungkapkannya,  karena kebutuhan hunian bagi warga penghasilan terbatas sangat tinggi sehingga rumah tersebut dibangun.

Pihak kelurahan, lanjut dia, tidak memiliki kewenangan melakukan tindakan apalagi eksekusi, meskipun rumah tersebut tumbuh di wilayah kerjanya, termasuk juga  kelurahan lainnnya.

Diharapkan dalam membangun perumahan tersebut, pihak pengembang  harus menyediakan jalan yang ideal  minimal lebar 3 meter, disediakan saluran air yang memadai sehingga lingkungan tidak menjadi kumuh.

Selain itu juga perlu disiapkan tanah makam agar saat di antara warga yang tinggal di rumah tersebut meninggal, maka pemakamannya tersedia.

Dibagian lain dirinya juga meminta kepada pihak pengembang untuk berani usaha secara profesional. Artinya mentaati aturan yang berlaku membangun rumah sesuai aturan dan bersertifikat, kemudian menyediakan lahan fasos dan fasum 40-60 persen. Rinciannya 40 persen untuk fasilitas umum dan sosial, 60 persen untuk pembangunan hunian.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok