Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:42 WIB

Depok

Rutan Depok Gagalkan Penyelundupan Sabu

badge-check


					Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Depok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan. Perbesar

Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Depok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan.

Harian Sederhana, Depok – Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Depok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan. Kali ini modus yang dilakukan adalah menyembunyikan narkoba jenis sabu dalam kaleng cat yang masih berisi cairan cat.

Kemudian cat itu dikirim bersama dengan barang lain yaitu madu dan dimasukkan dalam plastic. Paket tersebut diantar melalui jasa ojek online.

Ketika driver ojek online hendak memberikan paket tersebut dia mengantar ke petugas. Namun ketika ditanya oleh petugas jaga, sang driver kebingungan karena dia hanya ditugaskan mengantar ke dalam rutan namun tidak tahu siapa penerimanya. Petugas yang curiga lalu memeriksa paketan tersebut.

“Barang bukti ini diantar oleh ojek online. Disimpan di kaleng cat untuk mengelabui petugas saat diantar. Tapi petugas kami di pos jeli dan menayakan serta memeriksa secara teliti dan melaporkan ke Kepala Keamanan Rutan, terbukti ada sabu dibungkus plastik dan dilakban,” kata Kepala Rutan Kelas II B Depok, Bawono Ika, Rabu (27/11).

Karena janggal maka petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap driver tersebut. Kemudian pihak rutan juga berkordinasi dengan Polresta Depok. “Petugas kami curiga barang yang dibawa oleh ojol ini dan langsung kami koordinasikan dengan Polres Metro Depok,” tambahnya.

Dua kaleng cat yang berisi sabu sabu sambung dia, dibuka bersama-sama dengan petugas dari Polres Depok, dan ditemukan dua bungkus plastik yang dililit lakban di dalam kaleng cat tersebut. “Setelah dibuka, bungkusan tersebut ternyata diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 51 gram kurang lebihnya,” ucapnya.

Pengemudi ojol ini, kata Ika, mengaku mendapatkan orderan dari seorang laki laki bernama Jery yang ditemukan di sebuah minimarket di Jalan Raya Bogor. Di mana Jery ini berciri-ciri badanya kurus dan kulit berwarna putih.

“Pengemudi ojol ini dapat orderan untuk mengatarkan barang ke Rutan Depok, ia (pengemudi ini) bertemu Jery di minimarket. Saat diperiksa atau tes urine pengemudi ojol ini negative,” katanya.

Sabu yang diselundupkan dalam kaleng cat tersebut seberat 51 gram. Pihak kepolisian pun masih mendalami kasus ini. “Paket ini diantar dari Jalan Raya Bogor melalui jasa ojek online. Terungkap setelag pengantar ojek ini hendak mengantar paket dan petugas curiga. Setelah diperiksa ternyata berisi sabu,” kata Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah.

Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Pihaknya masih mendalami siapa orang yang menggunakan jasa ojek online. “Kita masih selidiki kasusnya. Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk penjaga rutan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Indra Tarigan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok