Harian Sederhana, Depok – Saluran Air Irigasi Cabang Timur di Pasar Kemirimuka, Kelurahan Kemirimuka, Ota Depok dipenuhi dengan bangunan liar seperti gubuk yang dijadikan lapak pedagang.
Pantauan di lokasi bangunan di atas kali terlihat dibiarkan oleh para aparatur pemetintah di dinas terkait.
“Lah kami kira gubuk di pinggir kali sudah dibongkar kok malah semakin kumuh, bahkan dijadikan tempat usaha,” kata Junaedi salah satu warga, setempat, kemarin.
Tidak hanya itu, saluran irigasi menjadi kumuh karena banyak sampah yang dbuang sembarangan oleh warga.
Lurah Kemirimuka Khairul Adyan menegur terhadap pemilik bangunan yang dibangun diatas kali di RW 15, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji.
“Sudah kami tegur pemilik bangunan di atas kali, kalau mereka bandel kami tegur kembali,” katanya.
Dia mengatakan setelah adanya laporan warga terkait adanya bangunan liar di atas kali pihaknya langsung ke lokasi saluran air kali Cabang Tengah Anak Sungai Cisadane.
Saat di lokasi dirinya melihat benar adanya bangunan ilegal di atas kali. Hal ini menjadikan lingkungan kumuh.
“Kami ingatkan kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunan jika tidak maka akan dibongkar karena melanggar Peraturan Daerah 16/2012 tentang ketertiban umum,” katanya.
Tidak hanya itu, oknum yang memfasilitasi terakit bangunan akan ditegur, karena membuat lingkungan menjadi kumuh.
“Kami juga tegur oknum petugas pasar yang memberikan izin bangunan rumah makan di atas kali,” katanya.
Sementara itu, warga di RW 15 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji memprotes keberadaan bangunan liar di atas Saluran Irigasi Sungai Anak Cisadane membikin kumuh.
Dikatakanya, irigasi merupakan fasilitas umum yang tidak boleh di manfaatkan untuk kepentingan pribadi, apalagi dibangun di atas kali dimana ada larangan oleh Pemkot Depok.
“Kalau seperti ini kan repot, jadi bkin kumuh, khawatir jika hujan sampah yang ada membuat banjir lingkungaan,” tandasnya. (*)









