Harian Sederhana, Depok – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Depok 1 Sukmajaya, memberikan pelayanan di halaman Kantor Kecamatan Beji dengan membuka stand samsat keliling.
Kepala P3D Wilayah Depok Satu, Sukmajaya, N Ida Hamidah mengatakan pihaknya beserta staf melakukan Penelusuran Kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang.
(KTMDU), bagi penunggak pajak, dan sosialisasi Double untung 10-10. Program double untung, yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor sekaligus pemberian diskon satu tahun bagi kendaraan yang menunggak pajak selama 5 tahun.
“Alhamdulillah setelah turun langsung ke lapangan ada yang bayar, Ya hari itu juga mereka membayar. Kami selalu komitmen dan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya, kemarin.
Dikatakan lebih lanjut, penelusuran sudah dilakukan sejak dua bulan lalu di enam kecamatan wilayah kerja Samsat Depok. Di antaranya Kecamatan Cimanggis, Beji, Cipayung, Sukmajaya, Tapos, dan Cilodong.
Dalam melakukan tugas penelusuran, setiap pegawai dibekali surat jalan, dan surat pernyataan yang harus diisi oleh wajib pajak.
“Intinya kita ingin mengetahui kemana kendaraan tersebut. Alhamdulillah setiap saya datangi yang punya langsung membayar pajaknya,” ujarnya.
Ida berharap dari penelusuran tersebut bisa mengurangi jumlah KTMDU, dan timbul kesadaran wajib pajak untuk melakukan daftar ulang.
“Saya optimis sedikit demi sedikit angka KTMDU di Samsat Depok Satu, makin berkurang, minimal 20 persen, minimal mendata 20 penunggak pajak. Penelusuran setiap minggu 30 WP, biasanya 30 WP/Bulan, sekarang saat Program Double untung 10-10 di gulirkan menjadi 30 WP/Minggu yang wajib di telusuri oleh ASN,” ungkapnya.
“Ini kami lakukan Pendataan penunggak pajak akan terus dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tuturnya.
Di tempat yang sama Ketua FKA LPM Kecamatan Beji Sutsirna menyambut baik atas inisiatif membangun sinergitas sebagai Kota Sehat Samsat Depok Satu, dengan program jemput bola door to door ke masyarakat.
“Ini pas banget gitu , Samsat punya program jemput bola agar Masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya membayar pajak. Saya Apresiasi dan mendukung langkah Pimpinan Samsat, ini kan juga untuk menunjang pembangunan Kota Depok,” pungkasnya. (*)









