Harian Sederhana, Depok – Satpol PP Depok menjaring enam orang pengemis membawa anak. Operasi mereka kerap berpindah-pindah tempat di sejumlah wilayah Kota Depok.
Penertiban dilakukan pada Sabtu (19/10) di sepanjang Jalan Raya Kukusan, Kecamatan Beji.
“Kami berhasil menjaring 6 pengemis jalanan yang selama ini berkeliaran di jalanan. Di antaranya 3 orang, 1 ibu dan 2 anak dibawah umur,” kata Kasat Pol PP Depok Lienda Ratnanurdiany, kemarin.
Menurut Lienda, petugas Satpol PP terpaksa mengamankan pengemis, karena kerap beroperasi di pinggir jalan. Sehingga dikhawatirkan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain
Mereka yang terjaring, kemudian didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Depok untuk dibina.
“PMKS yang terjaring akan didata dan dibina oleh Dinsos Depok agar tidak kembali ke jalan,” terangnya.
Sementara itu Kasie Trantibum Satpol PP, Agus Muhammad mengatakan, pihaknya kerap melakukan penjangkauan di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para PMKS. Seperti di Jalan Raya Kukusan, Jalan Margonda, Jalan Juanda, Jalan Siliwangi, Jalan Dewi Sartika, Jalan Nusantara, Jalan Sawangan dan sebagainya.
PMKS yang dimaksud, kata Agus antara lain, pengamen, pedagang asongan, pengemis, anak jalanan serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Untuk ketertiban Kota Depok, dia mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut membantu pihaknya.
Caranya dengan mengirimkan aduan atau laporan jika ada PMKS yang meresahkan ke Twitter di alamat @pemkotdepok dan Facebook milik Pemerintah Kota Depok.
.
“Kirimkan foto PMKS yang berkeliaran beserta lokasinya, nanti bisa dikirim ke sosial media Pemkot Depok dan di cc-kan ke @PolPPDepok, maka akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya. (*)









