Harian Sederhana, Bedahan – Larangan bagi pedagang menggunakan plastik untuk tempat minuman ringan dan makanan diberlakukan di areal SDN Bedahan 01, Jalan H Sulaeman, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi sampah plastik yang sulit terutai di sekitar lingkungan sekolah.
Menurut Abdul Kholik selaku Kepala SDN Bedahan 01, imbauan terhadap pedagang tidak menggunakan wadah plastik tersebut akan berdampak kepada siswa yang kerap jajan di sekolah, sehingga mereka nantinya membawa wadah minum dan makan dari rumah.
Hal ini merupakan upaya yang dilakukan pihak sekolah agar para siswa tersebut tidak jajan minuman ringan menggunakan plastik, termasuk makanan dengan wadah styrofoam.
Plastik, diungkapkannya, sulit terurai sehingga banyak bertebaran di sekitar lingkungan. Untuk mencegahnya, pihaknya mengambil langkah melakukan imbauan kepada pedagang dan siswa untuk tidak jajan menggunakan wadah plastik, tetapi membawa wadah dari rumah.
“Ini kami lakukan agar anak-anak mau mengerti dan memahami pentingnya menjaga lingkungan, sehingga nantinya bisa bebas dari sampah plastik,” ujarnya, pada Selasa (20/8).
Meski diakuinya masih saja ada siswa yang membeli makanan kemasan plastik dan minuman ringan mengunakan plastik, namun hal itu tidak mengurangi keinginan sekolahnya untuk bebas dari sampah plastik.
“Pemahaman yang kami berikan kemungkinan tidak berlangsung cepat, tepi perlahan, sehingga nantinya para pelajar akan sadar untuk menjaga lingkungan agar bebas dari sampah plastik,” tandasnya.
Dirinya juga meminta peran serta orang tua untuk mengingatkan kepada anak-anaknya tidak jajan mengguanakan wadah plastik. Minimal jika mau jajan bawa tempat dari rumah yang bisa digunakan kembali setelah dicuci bersih. (*)









