Harian Sederhana, Bogor – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Polisi 1 dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7, di Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim monitoring mendatangi ke dua sekolah itu, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SD, Hj. Yayah Komariah dan Kasi Kurikulum SMP, Yosep Berliana. Di SDN Polisi 1, mereka disambut Kepala SDN Polisi 1, Radite beserta guru.
Di sekolah tersebut, tim monitoring KPK langsung melihat proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) ‘desiminasi’ Pendidikan Anti Korupsi pada siswa Kelas I dan kelas V. Tak lama kemudian, tim juga mendatangi SMPN 7 yang berlokasi sekitar 200 meter dari SDN Polisi 1.
“Tim monitoring, memberikan tanggapan positif. Karena, hanya Kota Bogor yang sudah memiliki silabus Pendidikan Anti Korupsi sebagai pedoman dalam mengimplementasikan pendidikan anti korupsi di sekolah,” ujar Fahrudin, kepada Harian Sederhana, Selasa (12/11).
Bahkan, kata Fahrudin, tim monitoring KPK juga melakukan pemaparan evaluasi hasil dari monitoring di dua sekolah tersebut, di ruang rapat Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, di Jalan Pajajaran 125 dan disaksikan jajaran, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara.
“Usai paparan, dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan diskusi. Bahkan, tidak ketinggalan jelang pamitan tim diberi oleh-oleh dari Disdik Kota Bogor berupa Silabus Pendidikan Anti Korupsi sebagai bukti bahwa pendidikan anti korupsi sudah diimplementasikan di sekolah pada lingkungan Disdik Kota Bogor,” pungkas Kadisdik. (*)









