Menu

Mode Gelap
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:49 WIB

Bogor

Sekda Sikapi Soal IMB Apartemen Bermasalah

badge-check


					Proyek apartemen The Swiss Belresidence (TSB) milik PT Lorena Latersia Properti di Jalan Pajajaran V, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Bogor, Jawa Barat. Perbesar

Proyek apartemen The Swiss Belresidence (TSB) milik PT Lorena Latersia Properti di Jalan Pajajaran V, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Bogor, Jawa Barat.

Harian Sederhana, Bogor – Permasalahan keluhan dan pengaduan yang disampaikan warga terdampak pembangunan apartemen Swiss Bell di Jalan Pajajaran V, Kecamatan Bogor Tengah, disikapi seriua oleh Sekda Kota Bogor Ade Syarip Hidayat.

Orang nomor tiga di Kota Bogor itu meminta kepada pihak pemilik apartemen Swiss Bell atau pelaksana pembangunan agar segera menemui warga dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

“Tinggal di komunikasikan dan diselesaikan secara musyawarah saja antara pihak pemilik atau kontraktor dengan warga itu. Saya minta mereka segera melakukan pertemuan musyawarah,” tegas Ade belum lama ini

Dengan adanya kejadian ini, lanjut Ade, jangan didiamkan saja tetapi harus segera diselesaikan. Memang terkesan sangat aneh, kenapa keluhan warga baru muncul setelah kegiatan pembangunan kontruksi mau selesai.

“Padahal beberapa bulan lalu sejak awal pembangunan, tidak ada permasalahan apapun. Tapi meskipun begitu, permasalahan sekecil apapun harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Terkait masalah perizinan, pihak apartemen sudah memiliki IMB sebelum dilaksanakan pembangunan. Artinya semua prosedural sudah ditempuh dan dijalankan. “Hanya saja mungkin ada yang tertinggal komunikasinya, sehingga sekarang ada keluhan dari warga,” ujarnya.

Tapi lanjut dia, persoalan tersebut harus segera ditangani agar selesai. Ketika ditanyakan soal warga yang sudah menggunakan kuasa hukum, Sekda mengatakan, walau hanya satu orang yang mengeluhkan, apalagi sudah menggunakan kuasa hukum, maka permasalahannya bisa membesar.

“Jangan menggangap kecil permasalahan, walaupun satu orang tetap harus diselesaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum warga, Gunara menuturkan, surat yang disampaikan kepada Walikota yang sudah sekitar tiga pekan, hingga saat ini belum direspon ataupun ditanggapi oleh Walikota.

Permasalahan kasus apartemen di Kota Bogor bukan hanya satu, dan Pemkot Bogor terlihat sangat lambat dalam penanganannya.

“Memang surat dari kita itu sampai sekarang belum ada tanggapan ataupun respon dari Walikota. Kita juga ga tau, kenapa persoalan ini tidak ditanggapi, padahal sangat penting menyangkut nasib warga terdampak di lokasi pembangunan apartemen,” ucapnya.

Dalam surat itu, lanjut Gunara, ditembuskan juga kepada berbagai pihak, salah satunya kepada DPRD Kota Bogor. Ia berharap, anggota dewan segera bergerak dan menyikapi persoalan ini.

“Kami minta DPRD memanggil seluruh pihak terkait. Banyak yang harus diperiksa terkait keluarnya IMB untuk Apartemen Swiss Bell itu,” jelasnya.

Dia mengaku, kliennya telah menerima dampak negatif dari pembangunan apartemen itu. Seharusnya Pemkot Bogor atau Walikota merespon dan membantu warga. “Ini sangat aneh sekali, semakin terlihat bahwa ada kejanggalan kejanggalan dalam proses perizinan dan lainnya,” tegasnya.

Gunara juga menambahkan, pihaknya akan segera menempuh jalur hukum menggugat ke PTUN dan PN Bogor. “Kita akan tempuh jalur hukum dan sekarang sedang menyiapkan berkas berkas,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan 5.000 Paket Sembako: Semoga Bermanfaat

18 Desember 2025 - 13:03 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

Trending di Nasional