Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 14:52 WIB

Sukabumi

Selama PSBB Jam Operasional Toko Swalayan Dibatasi

badge-check


					Selama PSBB Jam Operasional Toko Swalayan Dibatasi Perbesar

Harian Sederhana, Sukabumi – Penerapan pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan pada Rabu (6/5). Pemkot Sukabumi tidak akan menutup toko, swalayan dan industri Sukabumi. Hanya saja akan melakukan pembatasan jam operasional.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, usai menemui para pengelola Swalayan dan Supermarket di Balai Kota Sukabumi (5/5).

“Pemkot bersama forkopimda, sudah bersepakat untuk menutup operasi toko swalayan dan industri di Sukabumi. Namun akan ada pembatasan jam operasional,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kota Sukabumi ini juga membahas mengenai kerumunan pembeli di sejumlah toko dan swalayan yang sempat ramai dalam pemberitaan kemarin.

“Kami meminta juga, untuk menerapkan aturan pembatasan jarak Phsyical Distancing agar tidak terjadi kerumunan,” katanya.

Untuk pembatasan jam operasional industri, pertama jam operasional industri dan perkantoran mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk toko supermaket di luar bahan pokok penting seperti toko pakaian dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Selanjutnya toko minimarket swalayan yang menjual bahan pokok penting dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Terakhir restoran atau rumah makan maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Akan tetapi tidak diperkanankan makan di lokasi atau take away.

“Kami berharap dengan dibuatnya kebijakan yang pro kepada pengusaha dan pekerja minta tolong dijaga kebijakan dalam mendukung PSBB. Hal ini mempercepat pulihnya Sukabumi dari pandemi Covid-19,” ujarnya.

Namun sebaliknya, Fahmi mengancam apabila toko atau pasar swalayan yang melanggar, dengan terpaksa pemkot akan menutup semua pertokoan.

Rencananya setiap hari akan dilakukan evaluasi karena sejatinya PSBB mengurangi pergerakan manusia dan kedua melihat atau menjaga jarak, namun jika toko atau swalayan melanggar kebijakan ini. Pemkot tak segan akan menutup semua pusat pertokoan.

“Selama PSBB, kami meminta pengusaha untuk sama-sama mendukung kebijakan itu. Terutama dari sisi jam operasional sebagai syarat mutlak phyisical distancing,” katanya.

Selain itu, Fahmi juga mewanti – wanti agar semua toko yang buka dapat membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. ”Ya dengan PSBB ini, semoga Kota Sukabumi pulih secepatnya dari pandemi Covid-19,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penderita Thalasemia Bersama PNS Ikuti Rapid Test

3 Juni 2020 - 22:09 WIB

Jalin Sinergitas Jaga Kondusifitas jelang New Normal

3 Juni 2020 - 22:05 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

2 Juni 2020 - 15:13 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

20 Mei 2020 - 12:36 WIB

Bupati Wanti-wanti, Ada Potongan Duit BLT

20 Mei 2020 - 12:00 WIB

Trending di Sukabumi