Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:08 WIB

Bekasi

Sempat Ditunda, Dinsos Kembali Ajukan Anggaran Mamin MKM

badge-check


					Sempat Ditunda, Dinsos Kembali Ajukan Anggaran Mamin MKM Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi kembali mengajukan pembahasan rencana bantuan makanan dan minuman untuk Masyarakat Kurang Mampu (MKM) ke DPRD Kabupaten Bekasi.

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, pun kembali mendengarkan program Dinas Sosial yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, H Abdillah Madjid.

Menurut Abdillah kepada Komisi IV, kemarin, terkait data PSM dan PKH berasal dari Kementerian Sosial, dan terkait program makan dan minum.

“Mengapa dulu pernah ditunda, karena secara teknis belum ada kejelasan penerima anggaran tersebut, dan hasil pendapingan dari Kejaksaan program tersebut perlu ditunda,” kata Abdillah, kemarin.

Anggaran makan minum bagi kaum miskin dan lansia yang kini kembali dibahas nampaknya mendapat sambutan dari Komisi IV yang mendukung agar program tersebut dianggarkan pada 2020.

Seperti diketahui, persoalan ini pernah dilakukan penundaan dan tidak dilakukan penyerapan anggarannya, karena jumlah masyarakat kurang mampu (MKM) yang menjadi penerima makanan dari Pemkab Bekasi dianggap tidak akurat. Hal itu menjadi alasan Dinsos tidak melakukan penyerapan anggaran.

Akibatnya, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Dinsos Kabupaten Bekasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 mencapai sebesar Rp 56 miliar. Hal itu menempatkan Dinsos sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan penyerapan anggaran terendah dibanding yang lainnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid kala itu menyatakan, pihaknya tidak menyerap anggaran untuk pemberian makanan kepada masyarakat kurang mampu karena sudah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Data yang ada di kami pada 2018 sebanyak 28. 670 orang yang berhak mendapatkan makanan selama 365 hari atau setiap hari selama setahun. Namun demikian, angka tersebut sama sekali tidak valid, dimana sesuai data yang ada kawasan perumahan juga ada yang dapat, yang seharusnya tidak dapat. Oleh sebab itu kami memilih tidak menyerapnya,” katanya.

Ia menjelaskan, selain data, yang menjadi kendala bagi pihaknya yakni pemberian makanan harus diswakelola untuk menghindari adanya kerugian keuangan negara.

“Memang kami juga sangat menyayangkan program tidak berjalan. Sebab kalau dipaksakan sangat riskan terjadi kesalahan administrasi yang berdampak pada kerugian negara, sebab anggarannya juga cukup besar. Yakni mencapai Rp 56 miliar,” kilahnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi