Harian Sederhana, Bekasi – Kegiatan pembangunan sarana gedung di lingkupan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, untuk TA 2019, seperti bangunan gedung sekolah yang mana beberapa diantaranya tidak selesai tepat waktu.
Dengan pertimbangan aturan dan kebutuhan siswa, Pemerintah Kota Bekasi, memberikan kesempatan kepada pelaksana untuk menyelesaikan agar tidak mangkrak.
Baca juga: (Dari Bangunan Hingga Meubeler SDN Margahayu XIII Ikut Mangkrak)
Sebagaimana dilansir Harian Sederhana, bangunan sekolah yang tidak rampung tepat waktu itu, bukan cuma SDN Margahayu XIII, Bekasi Timur dan SMPN 17 Kota Bekasi, tetapi juga SMPN 13 Kota Bekasi.
Dari pantauan di lokasi, Rabu (5/2), terlihat dua orang tukang masih sedang bekerja menyelesaikan balokan bangunan gedung sekolah itu.
Baca juga: (Para Pekerja Belum Digaji, Waktu Tambahan Rehab SMPN 17 Sia-sia)
Puji, salah satu pekerja, mengatakan jika dirinya beserta tiga orang rekannya masih bekerja menyelesaikan bangunan sekolah dengan empat ruang kelas baru itu.
“Pekerjaan ini belum selesai, tinggal finishing saja, pak, dan diperkirakan bisa selesai dalam dua minggu ini. Namanya juga finishing, pak, kelihatan sedikit tapi masih banyak,” ujarnya, Rabu (5/2).
Menjawab pertanyaan, apakah kontraktor terkendala membayarkan gaji pekerja, Puji mengatakan jika dulu pernah terkandala, makanya kegiatan sempat berhenti selama sebulan.
“Dulu gaji kami sempat terkendala karena, katanya, uang pemborong belum cair. Makanya waktu itu, kami sempat berhenti selama sebulan. Setelah dibayar, kami kerja lagi. Sekarang katanya, uangnya sudah cair,” tuturnya.
Yang belum dibayarkan, Puji melanjutkan, cuma gajinya selama satu minggu belakangan ini sebesar Rp. 90.000,- per hari ditambah lembur dipotong kasbon buat makan.
“Gaji saya yang belum dibayarkan cuma minggu ini saja, pak. Gaji saya sembilan puluh ribu rupiah sehari, ditambah uang lembur dikurangi kasbon buat makan. Hitung saja sendiri, pak ! Paling juga limaratus ribu rupiah lebih sedikit,” katanya. (*)









