Harian Sederhana, Bekasi – Enam dari 12 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (SPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi mengundurkan diri.
Penyebab mundurnya enam ketua DPC itu, seperti dikatakan Ketua DPC PSI Bekasi Barat Jacksond Sitorus dikarenakan banyaknya kejanggalan yang terjadi. Disamping tindakan kurang pantas dalam beretika sebagai pengurus Kota Bekasi dalam berpartai yang sehat dan tidak membangun.
“Atau dengan kata lain tidak menggunakan aturan-aturan yang berlaku dalam AD/ART PSI,” ujar Jacksond,” saat ditemui, Selasa (22/10).
Senada dikatakan Ketua DPC Kecamatan Mustika Jaya, David Edison Simbolon. Menurutnya, enam ketua DPC di Kota Bekasi itu sah secara hukum yang berlaku dalam partai dan telah memiliki SK kepengurusan DPC PSI sampai tahun 2020.
Dimana salah satu ketua dari enam DPC PSI kecamatan di Kota Bekasi telah mengundurkan diri pada 2018. “Hingga sampai saat ini belum diberitahukan adanya penggantian atau pencabutan SK secara resmi kepada kami selaku pengurus yang ditunjuk pada 2015 –2016,” jelasnya.
Bahkan kata Jacksond, disitus KPU Kota Bekasi beberapa DPC telah dirubah pengurusnya tanpa melalui mekanisme yang jelas. “Bahkan aneh dan janggal hal perubahan itu tidak diberitahukan kepada kami,” ujar Jacksond.
Dia menambahkan, melalui perjuangan ke DPW PSI Jawa Barat keputusan DPD PSI kota Bekasi mengganti dan memecat mereka dianulir alias dibatalkan DPW PSI Jawa Barat. “Sehingga kami, enam kecamatan sah dan legal tetap sebagai pengurus,” ujarnya.
Namun menyikapi hal itu, pihaknya lanjut Jacsond menyatakan dengan tegas, menolak Keputusan DPP PSI yang menetapkan Pengurus DPD PSI periode 2019 – 2024.
“Mencabut seluruh dukungan kepada Partai Solidaritas Indonesia. Mulai hari ini berhenti sebagai pengurus dan anggota Partai Solidaritas Indonesia. Serta tidak mengizinkan rumah kami sebagai kantor DPC PSI,” pungkasnya.
Adapun keenam Ketua DPC PSI yang mengundurkan diri yakni, Kecamatan Mustikajaya, Rawalumbu, Bantargebang, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, dan Jatiasih. (*)









