Harian Sederhana, Bogor – Menyikapi serapan anggaran di beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang masih maksimal menjadi catatan khusus, sehingga lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dievaluasi pada Oktober 2019 mendatang.
Memasuki bulan ke 4 smester 2 tahun anggaran 2019, secara keseluruhan tercatat bahwa serapan anggaran baru mencapai 39 persen.
Berdasarkan data dari Bagian Administrasi Pengendalian Pembangunan (Adalbang), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) adalah OPD yang paling kecil menyerap anggaran.
Hal itu bukan tanpa alasam, sebab dari anggaran sebesar Rp332,469,334,761, PUPR baru menyerap Rp50,744,434,131 atau sekitar 15.26 persen.
Sementara itu, untuk OPD lainnya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari anggaran Rp368,831,688,966, rumah sakit pelat merah itu baru mampu menyerap 24,074,905,670 atau sebesar 6.53 persen.
OPD lainnya adalah Dinas Kesehatan, dari anggaran Rp267,860,163,279 yang dialokasikan, penyerapan baru mencapai Rp88,475,147,031 atau sekitar 33.03 persen.
Urutan selanjutnya berada di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) dari Rp167,099,609,334, dan baru diserap Rp74,082,060,479 atau 44.33 persen.
Sedangkan yang terakhir adalah Dinas Pendidikan senilai Rp626,424,156,161, terserap Rp289,410,331,027 atau sekitar 46.20 persen.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi pada 10 Oktober mendatang.
Hal itu lantaran adanya kewajiban untuk menginformasikan ke pusat perihal tersebut. “Jadi tanggal 10 Oktober kami akan coba evaluasi untuk memahami kendala dan permasalahannya,” kata Sekda, Selasa (8/10)
Menurut Ade, biasanya kurang maksimalnya serapan lantaran tidak sejalannya antara capaian fisik dengan penyerapan anggaran. Karena pihak ketiga kerap melakukan pencairan dana pada akhir tahun.
“Nanti kami akan minta info dari kepala dinas untuk menginformasikan sesuai dengan penyerapan anggaran dengan capaian fisik,” jelas Ade.
Lebih lanjut orang nomor tiga di Kota Bogor itu mengatakan, ada beberapa OPD yang anggarannya cukup tinggi. Di antaranya Dinas PUPR, Dinkes dan Disdik. Apabila nanti jika terlihat serapannya kurang atau tak bisa melakukan lelang, akan dievaluasi.
“Tapi saya berharap pembangunan fisik sudah 40 persen ini, dan hanya tinggal penyerapanan anggaran saja,” tambahnya.
Masih kata Ade, di tengah deifisit senilai Rp360 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020, yang sedang dialami pemkot. Bukan tidak mungkin, anggaran kegiatan di OPD ‘gemuk’ yang serapannya rendah akan dipangkas.
“Ya bisa saja ada pemangkasan. Karena jika anggaran tak terserap berartibtarget pembangunan tidak terlaksana. Selain itu, masalah serapan juga identik dengan gagal lelang,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terkait kendala teknis di lapangan yang menyebabkan serapan anggaran pada beberapa dinas cenderung rendah.
“Kami berharap OPD yang serapan rendah bisa melaksanakan kegiatan secara optimal. Apalagi dinas yang kegiatannya bergantung dengan cuaca seperti Dinas PUPR dan Disperumkim,” ungkapnya.
Eka menyatakan, berdasarkan pengalaman terdahulu rendahnya serapan anggaran lantaran adanya beberapa OPD yang melaksanakan kegiatan pada triwulan ketiga atau keempat. “Atau ada juga yang gagal lelang,” ujar Politisi Golkar itu.
Disinggung mengenai rencana pemerintah untuk memangkas OPD ‘gemuk’ yang serapannya kurang maksimal. Eka menyatakan bahwa pemangkasan bisa dilakukan asal sesuai dengan kebutuhan. “Yang pasti pemerintah harus mencarikan solusinya,” pungkas Eka. (*)









