Menu

Mode Gelap
Minggu, 1 Februari 2026 | 20:39 WIB

Depok

Sistem Contra Flow Akan Diterapkan di ARH

badge-check


					Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa) Perbesar

Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Harian Sederhana,  Depok– Jeda waktu kereta api melintas yang semakin singkat di Jalan Dewi Sartika berimbas pada makin padatnya kendaraan dan panjang antrean atau macet.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan bekerjasama dengan pihak terkait melakukan upaya pengurangan antrean kendaraan dengan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa pengoptimalisasian Sistem Satu Arah (SSA) melalui pemberlakuan sistem contra flow di Jalan Arif Rahman Hakim.

 

“Karena perubahan headway (jeda waktu) kereta 3-5 menit yang menyebabkan panjangnya antrean di Jalan Dewi Sartika terutama pada jam sibuk, sehingga perlu evaluasi manajemen rekayasa lalin yang disesuaikan perkembangan terkini, salah satunya contra flow,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Wihana.

Contra flow, katanya, hanya berlaku di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) dan akan diterapkan sepanjang hari. Rekayasa lalu lintas ini akan diujicobakan mulai Sabtu, 31 Agustus 2019.

“Jadi, di ARH jalur yang mengarah ke Jalan Margonda (timur) ajan dikurangi satu lajur untuk dipergunakan sebagai contra flow. Lajur ini akan berubah arah menjadi ke barat (Jalan Nusantara), Contra flow dimulai dari putaran BNI,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan melihat efektivitasnya dengan melihat data survei, terutama bagaimana pengarus di Jalan Dewi Sartika.

“Apakah bisa mereduksi antrean kendaraan. Perlu diketahui pada pelaksanaan SSA berdasarkan data teknis sudah dapat meningkatkan kinerja jaringan jalan, akan tetapi karena saat ini terjadi perubahan headway kereta api maka berpengaruh pada penurunan kinerja ruas jalna, terutama Jalan Dewi Sartika,” imbuhnya.

Diterangkannya, sebelum program uji coba dijalankan, rekayasa ini sudah dilakukan pengkajian dan sudah dibahas dengan instansi terkait, termasuk BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) dan Polresta Depok.

“Agar program ini bisa diketahui masyarakat luas, kami menggandeng berbagai pihak terutama Diskominfo untuk melakukan sosialisasi melalui beragam media, media cetak, online, media sosial running text, hingga videotron,” pungkasnya.

Selama pelaksanaan uji coba, petugas tetap mengawasi. Ini untuk mengetahui sejauh mana efektivitas yang ditimbulkan dari rekayasa tersebut.

“Setiap kebijakan pemerintah bertujuan kebaikan, tentunya sudah memperhitungkan aspek teknis dan sosial. Mohon dimaknai secara positif. Bagi yang belum sepaham, silakan berkomunikasi dengan Dishub,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Trending di Depok