Harian Sederhana, Depok – SMP Negeri (SMPN) 20 Depok berlokasi di Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas mengajukan sejumlah perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik).
Kepala SMPN 20 Kota Depok, Komar Suparman kepada wartawan pada Senin(2/12) mengatakan, pengajuan itu dalam upaya untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekolah.
“Kemarin kita sudah melakukan list, ada beberapa fasilitas sekolah yang harus ditingkatkan, guna mendukung peningkatan kesadaran warga sekolah terhadap kebersihan,” katanya.
Komar merinci, beberapa fasilitas yang harus segera dibenahi adalah menambah tempat cuci tangan (wastafel) di masing-masing kelas. Selanjutnya, perbaikan atau rehab 36 toilet sekolah.
“Jumlah ini sudah termasuk perbaikan toilet untuk siswa dan guru, baik toilet laki-laki atau perempuan,” jelasnya.
Dikatakannya, pihak sekolah juga akan mengajukan penutupan saluran air kecil atau selokan untuk menghindari terjadinya kasus penyakit lainnya dalam menghadapi musim penghujan. Termasuk, sambungnya, relokasi sumur ke tempat yang ketersediaan airnya lebih bagus.
“Kami belum sampai ke estimasi anggaran, baru tahap mencatat hal-hal yang perlu diajukan. Ke depan, kita akan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, untuk menghitung jumlah kebutuhan pengeluaran,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Depok Supriatni mengatakan, sarana dan prasarana di SMP 20 Kota Depok dinilai masih dibawah standar dan kurang. Hal itu dikatakan saat sidak di sekolah tersebut.
Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi lapangan pasca penyakit Hepatitis A mewabah di sekolah milik pemerintah daerah itu.
“Hasil dari sidak bisa kami katakana wajar jika para siswa terjangkit virus disana, karena wastafel atau tempat cuci tangan sudah lama tidak digunakan dan kondisinya rusak. Selain itu, kami melihat kondisi kantin yang kurang bersih kondisinya,” ujar Ketua Komisi D DPRD Depok Supriatni
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan drainase tanpa tutup baik yang berada di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
“Di halaman kantin ya kami lihat pemandangannya drainase. SMPN 20 ini kan masih dalam proses pembangunan, sarana dan prasarana nya pun masih dibawah strandar,” paparnya.
Dari hasil sidak itu, Komisi D DPRD Kota Depok langsung mengeluarkan rekomendasi untuk sekolah dan dinas terkait agar mengusulkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti halnya pengadaan wastafel yang harus tersedia di setiap pintu ruang kelas.
“MCK yang tidak layak harus ditingkatkan dan diperbaiki agar bersih. Selain itu yang penting budayakan PHBS di lingkungan sekolah, biasakan para siswa agar cuci tangan sebelum makan,” pungkasnya. (*)









