Harian Sederhana, Cibinong – Lembaga Swadaya Masyarakat (LS) Jangkar Pakuan Pajajaran (JPP) angkat bicara menyoroti peristiwa longsor lokasi golongan yang memakan korban di Kampung Pasir Pogor, RT 01 RW 02, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu (18/12/2019) kemarin.
“Satol PP jangan tutup mata dong. Kita amati banyak lokasi galian dikawasan Gunung Salak yang diduga liar. Ironisnya lagi anggota dewan juga, khususnya di Dapil tiga terkesan cuek,”kritik Saleh Nurangga Ketua LSM JPP saat ditemui, Kamis (19/12/2019).
Dilanjutkannya, hal mustahil jika institusi penegak peraturan daerah (Perda) tidak mengetahui lokasi-lokasi tambang. Ironisnya lagi, kata dia, pemerintah kecamatan setempat tidak memberi himbauan kepada pemilil tambang jika cuaca memasuki musim hujan.
“Minimal mengingatkan pihak kecamatan jika sekarang musim hujan. Dalam arti untuk mengantisipasi jatuhnya korban. Sebab menurut berita kejadian serupa pun sempat terjadi,”terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haekal,yang berangkat dizona tiga saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak aktif.
Sebelumnya diberitakan galian golongan C diduga ilegal, berlokasi di Kampung Pasir Pogor, RT 01 RW 02, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, mengalami longsor. Peristiwa itu pun memakan korban seorang penambang Enoh (40) tertimbum tumpukan material hingga meninggal dunia, Rabu (18/12/2019).
“Kejadian yang menewaskan penggali bukan sekarang saja. Yang saya tahu lima tahun lalu, adiknya. Kini kakanya Enoh yang tertimbun tanah galian golongan C ini yang disinyalir tak jelas izinnya,”terang Habri Aryansyah Kasie Trantib Kecamatan Cijeruk saat ditemui dilokasi, Rabu (18/12/2019).
Dilanjutkannya, dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya akan merekomendasikan penutupan galian golongan C liar tersebut.
“Dengan adanya kejadian seperti ini hingga menewaskan orang. Mau tidak mau semua galian C yang ada diwilayah Kecamatan Cijeruk harus ditutup. Apalagi kerap sudah banyak terjadi makan korban,”terangnya.
Disampaikanya juga, lokasi golongan C yang ada diwilayah Kecamatan Cijeruk tidak jelas perizinannya. Sehingga dengan adanya korban itu menjadi pelajaran yang berharga.
“Untuk semua galian C yang masih aktivitas itu semuanya tidak ada ijin, maka kami bersama anggota Pol PP dengan adanya korban tertimpa longsor dilokasi galian c merasa terkecoh. Sampai sekarang kami belum tahu pengembangnya siapa dan kronologis kejadiannya seperti apa,”akunya.
Terpisah Kades Cipelang Hasan menambahkan, pihaknya selalu memberi imbauan agar pemilik lokasi galian waspada saat musim hujan tiba. “Kami selalu melakukan himbauan setiap setahun sekali kepada pemilik galian Cuntuk berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya,”tambahnya.
Dia pun mengaku kecolongan dengan adanya insiden warga yang tertimbun longsor. Bahkan pihak pemilik lokasi golongan C yang diketahui berinisial MJ, seolah menutup-nutupi kejadian tersebut. (*)









