Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:43 WIB

Depok

Soal Jalan Maut GDC : Pengembang Jangan Diam Saja

badge-check


					Soal Jalan <i>Maut</i> GDC : Pengembang Jangan Diam Saja Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Kondisi Jalan Boulervard Grand Depok City (GDC) telah sering memakan korban jiwa. Hal ini lantaran kondisi infrastruktur jalan tersebut berlubang.

Akibat jalan rusak tersebut, Anggraito Andarbeni yang merupakan warga Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya meninggal dunia usai terjatuh di jalan tersebut pada Minggu (8/12). Korban merupakan pengajar tahfidz di salah satu sekolah Islam.

Menanggapi hal tersebut, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya menyayangkan insiden yang menimpa Anggraito Andarbeni. Dia juga menyebut kondisi jalan rusak tersebut sudah berlangsung lama dan harusnya segera mendapatkan penanganan dari pihak GDC.

“Peristiwa ini sangat disayangkan banyak pihak, karena kondisi jalan yang rusak sudah berlangsung lama dan seolah dibiarkan oleh pihak GDC yang masih bertanggungjawab terhadap pemeliharaan jalan,” tuturnya kepada wartawan, Senin (09/12).

Menurut dia, kondisi jalan GDC itu sangat semerawut infrastrukturnya dan mengakibatkan kemacetan. Tak hanya itu ia menilai jalan itu sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya para pengguna sepeda motor. Buktinya kata dia, ada korban jiwa dengan kondisi jalan rusak di GDC.

“Padahal GDC termasuk salah satu kawasan perumahan elit di Kota Depok. Dengan adanya kejadian yang sudah berulang ini, Pemkot Depok hendaknya tidak tinggal diam. Pemkot perlu segera memanggil dan memberikan teguran keras kepada pihak pengembang GDC karena telah lalai menunaikan kewajibannya,” tegas Qurtifa.

Pemkot Depok, kata dia, hendaknya memerintahkan pihak pengembang GDC untuk secepatnya menyelesaikan perbaikan jalan di seluruh ruas yang masih menjadi tanggungjawabnya.

“Pengembang GDC jangan hanya giat membangun perumahan tapi membiarkan akses jalannya hancur dan membahayakan pengguna jalan,” kata dia.

Namun jika pihak GDC tetap abai, Qurtifa menegaskan, harus ada sanksi dan tindakan tegas yang diberikan, bila perlu pihak GDC diperintahkan untuk menghentikan dulu pembangunan perumahan yang sedang berjalan sampai seluruh jalan diperbaiki.

“Langkah ini perlu dilakukan, agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok