Harian Sederhana, Bogor – Komisi III DPRD Kota Bogor mempertanyakan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang dinilai melempem dalam menyikapi persoalan Mall Boxies yang belakangan ini terus menjadi sorotan banyak pihak.
Diketahui Mall Boxies 123 Tajur karena tidak membangun celukan, shelter khusus angkot dan trotoar bagi pejalan kaki, sehingga mengakibatkan kemacetan di Jalan Tajur.
Ketua Komisi III Adityawarman mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang lemah dalam pengawasan, sehingga ada sejumlah rekomendasi ataupun bagian dari siteplane tidak dilakukan pembangunannya oleh mall Boxies.
Diakui Adit sapaan akrabnya, seharusnya sejak awal pembangunan, dinas terkait mengawasi, apa saja yang belum dibangun dan dilaksanakan.
Mulai soal celukan, shelter ataupun trotoar merupakan hal penting sebagai bagian dari mengatasi kemacetan untuk bangunan pusat perbelanjaan baru. “Kenapa fasilitas itu belum dibangun, sedangkan mall Boxies sudah dioperasionalkan,” ucap Adit.
Politisi PKS itu meminta, agar siteplane maupun andal lalin dibedah semuanya. Pembangunan yang belum dilaksanakan harus segera dilengkapi dan dibangun karena sudah tertuang dalam rekomendasi saran teknis dari dinas terkait.
Dirinya mengaku akan memanggil dinas terkait untuk mengetahui siteplane dan andal lalin yang sudah dikeluarkan untuk mall Boxies.
“Ini permasalahan ada di pengawasan dari mulai awal pembangunan hingga dioperasionalkan, dinas terkait seharusnya mengawasi dan menegur apabila ada pelanggaran ataupun yang tidak sesuai sarteknya,” tegas dia.
Anggota Komisi III Angga Alan Surawijaya juga meminta Walikota bersikap ke mall Boxies seperti dulu Walikota menindak tegas Giant Dramaga untuk membangun celukan.
Dia mengatakan, dulu Walikota pernah marah-marah karena Giant Dramaga tidak membangun celukan dan terjadi macet parah disana, kenapa sekarang tidak dilakukan oleh Walikota ke mall Boxies. “Padahal sama aja pelanggaran yang dilakukannya,” ujar Angga.
Ia menilai, ada kontra pernyataan yang terjadi soal rencana penebangan pohon di mall Boxies, pihak Boxies menyatakan sudah memiliki izin tebang pohon, tetapi Walikota menyatakan belum mengeluarkan izin tebang pohon. Kedua pernyataan itu mana yang benar.
Menurut dia, dinas harus tegas menindak siapapun juga yang melakukan pelanggaran, apalagi sudah ada pernyataan resmi dari Walikota.
“Kenapa dinas tidak tegas, ketika ada yang tidak sesuai dan tidak dijalankan berdasarkan rekomendasi dinas, maka harus ditegur dan diberikan sanksi. Sekarang mall Boxies sudah beroperasi, tapi malah timbul banyak permasalahan, ada apa ini?,” pungkasnya. (*)









