Harian Sederhana, Bogor – Meski ada perlawanan dari Para Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak menghiraukan dan tetap akan melakukan relokasi para PKL di Jalan Pedati dan Lawang Seketeng pada 6 Maret 2020 mendatang.
Pihak Pemkot Bogor bersikukuh melakukan eksekusi, sedangkan pedagang juga bertahan dan minta ditangguhkan waktu relokasinya.
Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bahwa rencana relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati dan Lawang Saketeng akan tetap dieksekusi sesuai jadwal yakni 6 Maret 2020 mendatang.
“Masih sesuai dengan jadwal, kita terus koordinasi dengan muspida semua. Targetnya tetap sesuai dengan jadwal,” kata Bima Minggu (1/3).
Bima pun tak menghiraukan soal permohonan para pedagang yang meminta penundaan relokasi sampai selesainya Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, hal ini untuk keadilan.
“Yang di Jalan Roda dan Lawang Saketeng sudah naik semua. Mereka rela bergeser ke tempat yang lebih baik didalam. Jadi sebaiknya semuanya mengikuti perencanaan yang sudah ada karena rekan rekan yang awal sudah memulai untuk naik,” ujarnya.
Terkait desakan DPRD yang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mendengar semua keluhan dan mengabulkan permohonannya para pedagang, Bima mempersilahkan komunikasi terus dilakukan.
“Itu tidak masalah, kemarin juga PPPPJ dan dinas terkait sudah berkomunikasi dengan dewan,” pungkasnya
Sementara Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya terjun langsung menemui para pedagang di Jalan Pedati-Lawang Saketeng. Kehadiran politisi PDI Perjuangan ini pun disambut antusias para pedagang.
Dihadapan para pedagang, Atty menegaskan bahwa dirinya yang lahir di dapil Timur Tengah mendukung dan siap memperjuangkan di garda terdepan bersama para pedagang.
“Ini menjadi catatan bahwa saya dari PDI Perjuangan tegak lurus membela masyarakat, dimana masyarakat ini hanya meminta yang tidak melanggar aturan. Kalau ini sampai tidak didengar,” ucapnya.
Anggota Komisi III ini menerangkan, sebagai wakil rakyat dan ketika rakyatnya meminta yang tidak melanggar regulasi, ketentuan dari program pemerintah pasti akan didukung.
Masih kata Atty, coba berkaca pada relokasi pedagang sebelumnya di Pasar Anyar, dimana para pedagang juga meminta penundaan relokasi sampai hari raya idul fitri dan itu dilaksanakan, dikabulkan.
“Tetapi kenapa kalau kepada para pedagang disini tidak bisa dilakukan, berarti pemkot diskriminatif. Keadilan itu setidaknya bisa mendekati. Kalau rakyat dikiri bisa, dikanan kenapa engga bisa. Ini kan hanya minta waktu saja,” ujarnya.
Lebih Atty mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan sembilan dewan yang lahir di dapil satu ini dan mereka sepakat menyatakan mendukung.
Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL) Pasar Pedati dan Lawang Seketeng, Ujang Waras Mauludin menuturkan, sejak awal para pedagang di Pasar Pedati dan Lawang Seketeng sangat mendukung program pemerintah untuk membenahi Jalan Pedati dan Lawang Seketeng.
Tetapi dalam hal ini pihaknya bukan menolak relokasi melainkan hanya memohon penangguhan waktu relokasi sampai pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri selesai.
“Kami tidak banyak macam macam, kami semua para pedagang memohon kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk menangguhan relokasi yang rencananya akan dilakukan pada 6 Maret mendatang,” tandasnya. (*)









