Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 03:14 WIB

Bekasi

Soal Sekat SLB Dibongkar Paksa, Lurah Teluk Pucung ‘Pasang Badan’

badge-check


					Lurah Teluk Pucung, Muhammad AR, pasang badan demi terlaksanya kegiatan belajar mengajar di Kantor RW 11. Perbesar

Lurah Teluk Pucung, Muhammad AR, pasang badan demi terlaksanya kegiatan belajar mengajar di Kantor RW 11.

Harian Sederhana, Bekasi – Siswa-siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) tipe C Pariwisata Bundaku yang berada di Taman Wisma Asri, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, akhirnya dapat tenang melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau KBM di Kantor RW 11.

Hal tersebut setelah dilakukan kesepakatan antara pengurus musala yang juga mantan ketua RW dengan pihak kelurahan setempat dengan dihadiri oleh Camat Bekasi Utara, Lukmanul Hakim pada Selasa (15/10).

Seperti diketahui, atap bangunan SLB Pariwisata Bundaku roboh sejak tiga minggu yang lalu. Demi jalannya KBM maka pihak SLB mengajukan peminjaman ruangan Kantor RW 11. Namun, sekat tersebut sempat dibongkar oleh mantan RW setempat lantaran adanya miss komunikasi.

Lurah Teluk Pucung, Muhammad AR pun mengatakan SLB Pariwisata Bundaku sudah bisa menggunakan fasilitas Kantor RW 11 lantaran sudah ada kesepakatan antara mantan ketua RW dengan pihak pemerintah dalam hal ini kelurahan dan kecamatan.

“Tadi pihak Kelurahan dengan pengurus musala yang juga mantan RW sudah sepakat dengan membubuhkan perjanjian penggunaan bangunan kantor RW untuk KBM,” terang Muhammad AR kepada Harian Sederhana, Selasa (15/10).

Dalam perjanjian, kata dia, juga disebutkan waktu peminjaman kantor. Pihak sekolah sendiri juga berjanji akan segera merenovasi bangunan sekolahnya yang rusak akibat termakan usia dalam waktu tidak terlalu lama.

“Karena akan direnovasi makanya pihak sekolah sementara meminjam tempat,” terangnya.

Adapun penolakan yang sebelumnya dilakukan padahal pihak sekolah sudah melakukan penyekatan kantor RW, menurut AR diduga karena ketersinggungan yang dialami mantan ketua RW. Si ketua RW tersebut menurut AR, merasa kesal karena tidak diminta izin.

“Setelah saya terangkan bahwa yang meminta agar menggunakan kantor itu bukan pihak sekolah, melainkan kita (kelurahan-red) baru mantan ketua RW tersebut mengerti,” ungkapnya.

Mantan ketua RW sendiri, tambah AR, awalnya bersikeras karena memiliki program akan membongkar musala, tapi akhirnya dapat mengerti.

“Semua sudah selesai dan pihak SLB Pariwisata Bundaku sudah bisa menggunakan fasilitas tersebut,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional