Menu

Mode Gelap
Jumat, 27 Maret 2026 | 13:15 WIB

Bekasi

Soal Sekat SLB Dibongkar Paksa, Lurah Teluk Pucung ‘Pasang Badan’

badge-check


					Lurah Teluk Pucung, Muhammad AR, pasang badan demi terlaksanya kegiatan belajar mengajar di Kantor RW 11. Perbesar

Lurah Teluk Pucung, Muhammad AR, pasang badan demi terlaksanya kegiatan belajar mengajar di Kantor RW 11.

Harian Sederhana, Bekasi – Siswa-siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) tipe C Pariwisata Bundaku yang berada di Taman Wisma Asri, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, akhirnya dapat tenang melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau KBM di Kantor RW 11.

Hal tersebut setelah dilakukan kesepakatan antara pengurus musala yang juga mantan ketua RW dengan pihak kelurahan setempat dengan dihadiri oleh Camat Bekasi Utara, Lukmanul Hakim pada Selasa (15/10).

Seperti diketahui, atap bangunan SLB Pariwisata Bundaku roboh sejak tiga minggu yang lalu. Demi jalannya KBM maka pihak SLB mengajukan peminjaman ruangan Kantor RW 11. Namun, sekat tersebut sempat dibongkar oleh mantan RW setempat lantaran adanya miss komunikasi.

Lurah Teluk Pucung, Muhammad AR pun mengatakan SLB Pariwisata Bundaku sudah bisa menggunakan fasilitas Kantor RW 11 lantaran sudah ada kesepakatan antara mantan ketua RW dengan pihak pemerintah dalam hal ini kelurahan dan kecamatan.

“Tadi pihak Kelurahan dengan pengurus musala yang juga mantan RW sudah sepakat dengan membubuhkan perjanjian penggunaan bangunan kantor RW untuk KBM,” terang Muhammad AR kepada Harian Sederhana, Selasa (15/10).

Dalam perjanjian, kata dia, juga disebutkan waktu peminjaman kantor. Pihak sekolah sendiri juga berjanji akan segera merenovasi bangunan sekolahnya yang rusak akibat termakan usia dalam waktu tidak terlalu lama.

“Karena akan direnovasi makanya pihak sekolah sementara meminjam tempat,” terangnya.

Adapun penolakan yang sebelumnya dilakukan padahal pihak sekolah sudah melakukan penyekatan kantor RW, menurut AR diduga karena ketersinggungan yang dialami mantan ketua RW. Si ketua RW tersebut menurut AR, merasa kesal karena tidak diminta izin.

“Setelah saya terangkan bahwa yang meminta agar menggunakan kantor itu bukan pihak sekolah, melainkan kita (kelurahan-red) baru mantan ketua RW tersebut mengerti,” ungkapnya.

Mantan ketua RW sendiri, tambah AR, awalnya bersikeras karena memiliki program akan membongkar musala, tapi akhirnya dapat mengerti.

“Semua sudah selesai dan pihak SLB Pariwisata Bundaku sudah bisa menggunakan fasilitas tersebut,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI BO Bekasi Siliwangi Berbagi Bingkisan Ramadan

10 Maret 2026 - 16:57 WIB

BRI BO Tambun Salurkan Bantuan Berupa Paket Sembako Untuk Korban Banjir

10 Maret 2026 - 16:48 WIB

Novi Anggraini: Tahun Baru Imlek Momentum Perkuat Harmoni

18 Februari 2026 - 10:04 WIB

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Trending di Headline