Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Menanggapi fenomena banyaknya pria yang melakukan penyimpangan seks homoseksual, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera merespon dan tidak tinggal diam.
“Pemkab Bekasi jangan tinggal diam lah, itu kelakukan abnormal, tingkah laku yang abnormal, itu abnormal, perbuatan dosa,” tutur Plt Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Athoillah Murdjid seperti dilansir dari Antara, Rabu (04/12).
Athoillah mengatakan, perlu dilakukan pendekatan secara persuasif kepada pelaku homoseksual dengan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang agama secara lebih mendalam.
“Jangan dijauhi apalagi dicaci karena mereka akan membenci kita. Pemerintah daerah kerja sama dengan para ulama jadi sekarang ulama yang bergerak membina mereka sementara pemerintah daerah yang harus membantu ulama dalam rangka melancarkan kegiatan pembinaannya,” kata dia dilansir Antara.
Menurut dia, banyak faktor yang melatarbelakangi perilaku penyimpangan seksual ini sehingga menyebabkan penyakit masyarakat ini terus berkembang dan makin meresahkan.
Faktor pertama adalah lingkungan dan pergaulan, di mana faktor ini menjadi salah satu penyebab utama berkembangnya perilaku menyimpang seperti homoseksual.
“Ini bukan tidak menular, ini menular karena dari pergaulan itu orang yang normal bisa terbawa arus dan akhirnya ikut-ikutan menjadi homoseksual,” katanya.
Faktor selanjutnya adalah minimnya pendidikan agama, sebab keimanan seseorang bisa jadi penentu perilaku seks menyimpang terlebih mereka yang sudah menikah. Pola asuh keluarga juga menjadi faktor penentu selanjutnya semisal saat masih berusia dini teman bermainnya tidak tepat.
Athoillah melanjutkan, untuk menghindari penyimpangan seksual pada pasangan suami istri, keduanya harus bisa memahami satu sama lain. Contohnya seorang istri harus cakap memberikan pelayanan yang baik. Begitu juga dengan suami yang memberikan tanggung jawab ekonomi atas istri dan keluarganya.
“Intinya masyarakat harus lebih dekat lagi dengan agama, istri harus memberikan pelayanan yang baik. Insha Allah hal itu akan mencegah perilaku tidak terpuji itu,” tandasnya. (*)









