Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:06 WIB

Bogor

Soal UMK, Pemkab Bogor Didesak Kawal Kebijakan Gubernur

badge-check


					Beberapa waktu lalu saat para buruh menggelar aksi di Cibinong. Perbesar

Beberapa waktu lalu saat para buruh menggelar aksi di Cibinong.

Harian Sederhana, Bogor – Ratusan buruh dari 17 serikat pekerja di Kabupaten Bogor kembali turun ke jalan mengggelar aksi unjuk rasa. Para karyawan dari sejumlah perusahaan itu mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, agar mengawal kebijakan kaitan Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) 2020, yang sudah di SK kan oleh Gubernur Jawa Barat.

Seperti diungkapkan Kordinator Aksi Buruh dari berbagai organisasi se-Kabupaten Bogor, Jhon Kenedi, usai aksi demonstrasi yang dilaksanakan di gerbang komplek Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa (3/12/2019).

Ia mengatakan, aksi hari ini hanya penyampaian aspirasi saja agar pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bogor mengawal UMK yang sudah di SK kan oleh Gubernur Jabar.

“Jadi perlu juga antisipasi, karena itu maka kita ingin menyampaikan antisipasi ini, kita ingin menyampaikan kepada DPRD khususnya, karena kan terkait regulasi inilah yang pas kita temuin,” katanya kepada Publikbogor.com dilokasi aksi.

Jhon yang juga Ketua F-Lomenik Kabupaten Bogor itu menjelaskan, ada beberapa regulasi diantara mengenai SK Gubernur sangat rawan dengan adanya Tun (gugatan.red) dari APINDO. Bagaimana caranya agar hal itu tidak terjadi.

Masih kata Jhon, ada juga poin dalam SK Gubernur Jawa Barat terkait berunding, yaitu Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota (UMSK) dan terkait perusahaan yang tidak bisa melaksanakan UMK berdasarkan ketidak mampuan terhadap hal itu perlu juga untuk dikaji lebih rinci.

“Untuk mengenai perusahaan tidak mampunya itu seperti apa,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk mengenali UMK yang sudah di SK kan oleh Gubernur Jawa Barat, dirinya sangat setuju bahwa di Kabupaten Bogor sendirian UMK sebesar Rp4.083.670 naik. Akan tetapi, hal itu harus dilaksanakan oleh para pengusaha.

“Dan kami sangat berpendapat, maka dari itu kami mengawal agar SK Gubernur itu dikawal oleh pemerintah dan DPRD supaya dilaksanakan oleh para pengusaha,” tukasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor