Harian Sederhana, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 12 Mei mendatang guna menekan laju penularan virus corona atau Covid-19.
Belajar dari PSBB sebelumnya, di tahap dua ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN Kota Bekasi akan diterjunkan demi menyukseskan PSBB Jilid 2 ini.
Tidak itu saja, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada pelaksanaan PSBB tahap kedua di hari ke dua juga turun langsung melakukan pemantauan titik-titik perbatasan Kota Bekasi.
Bersama Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Junaedi dan Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kusnanto Saidi dengan tiga rombongan kendaraan roda empat memulai monitoring dari Kecamatan Bekasi Barat bertujuan ke titik lokasi PSBB di Cakung-Bintara.
Masih terpantau, kepadatan para pengendara dalam menggunakan roda dua maupun roda empat, akan tetapi para pengendara mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.
Pantauan pertama berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bekasi Barat dan Kecamatan Pondok Gede diantaranya Perbatasan Tol arah Cakung-Bintara, Exit Tol Sumber Arta, dan Simpang 5 Pondok Gede.
Dalam area tersebut, para petugas pemantauan PSBB terlihat beberapa dari anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan anggota Satpol PP Kota Bekasi dengan membawa alat pengecekan suhu di cek poin yang telah ditentukan.
Menuju lokasi perbatasan Kecamatan Mustika Jaya di Dukuh Zamrud, juga masih banyak pengendara yang berkeliaran tidak menggunakan masker, hal ini sangat disayangkan karena sosialisasi yang dilakukan oleh para aparatur Pemkot Bekasi tidak di patuhi.
Para ASN di wilayah sendiri selain terus berkeliling mengimbau warga agar menggunakan masker dan tidak berkerumun, juga menyita bangku para pedagang kuliner yang kedapatan menyediakannya untuk para pembeli. Setelah sebelumnya diperingatkan agar tidak lagi diperbolehkan menyediakan tempat duduk bagi pembeli.
Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait PSBB dan keterlibatan para ASN serta non ASN dan honorer Pemkot Bekasi, Dadang Ginanjar selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi belum bisa dikonfirmasi.
PSBB Pertama Dinilai Gagal
Hasan Basri, Aktivis Mahamuda Bekasi menilai perpanjangan masa PSBB ini karena gagalnya pelaksanaan PSBB tahap pertama pada 15-28 April lalu.
“Kegagalan itu, dinilai adanya ketidaktegasan dari Pemkot Bekasi. Lihat saja mobilitas manusia sangat tinggi, pabrik-pabrik masih banyak yang beroperasi. Ditambah ASN Kota Bekasi masih bekerja normal,” tegas Hasan yang juga selaku pengamat sosial di Bekasi.
Padahal, sambung Hasan, dalam PSBB seharusnya bidang mana saja yang bisa bekerja. “Bagaimana pemerintahnya mau melarang pabrik untuk berhenti beroperasi, sedang puluhan ribu ASN saja masih disuruh bekerja tanpa WFH,” ujarnya.
Harusnya, sambung Hasan, Wali Kota Bekasi tegas menerapkan PSBB ke internal institusinya dengan membatasi aktifitas kerjanya. Ini malah ASN-nya diancam-ancam apabila tidak melaksanakan instruksinya disuruh mundur. Padahal banyak ASN yang positif dan bahkan sudah ada beberapa yang meninggal.
“Jika ASN dipaksakan terus untuk masuk kerja, sama saja mereka ini sedang ditumbalkan oleh pimpinannya untuk mati, apakah demikian,” tegasnya.
Oleh karena itu, sambung Hasan, PSBB akan sulit berhasil diterapkan jika mobilitas manusia tidak dibatasi. “Wajar tahap pertama PSBB gagal, tahap kedua bisa gagal juga jika Wali Kota tidak serius membatasi gerak manusia,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Hasan, bahwa yang terpapar Covid-19 di kalangan pekerja pabrik dan ASN terancam akan lebih besar, mengingat pergerakan manusia di Kota Bekasi tidak diatur dengan baik dan benar.
“Lihat saja di lapangan, ASN dan Non ASN/Honorer Kota Bekasi sibuk masuk kerja dan turun ke masing masing wilayah, itu jelas mereka ini terancam terpapar dan khawatir wabah ini menjadi bom waktu di lingkungan pegawai Pemkot Bekasi,” tandasnya. (*)









