Masih kata pria mantan wartawan itu, penguatan seluruh aparat wilayah di tingkat RT dan RW dalam rangka pelaksanaan JPS, seharusnya sudah dilaksanakan jauh hari sebelumnya.
“Sehingga semua sudah dalam satu semangat dan pemahaman yang sama. Jangan setelah ada kejadian baru bergerak. Mungkin kalau tidak kasus ini, tidak akan ada tuh surat edarannya,” katanya.
Masih kata dia, apabila surat edaran tersebut dikeluarkan jauh sebelum pendistribusian. ASB menyatakan bahwa semuanya otomatis akan mempunyai frame yang sama. Mulai awal pendataan, proses pengusulan anggaran, pendistribusian, pengendalian dan pelaporan.
“Standar operasional pendistribusian dari masing-masing tahapan itu sangat penting, untuk menjamin pelaksanaan program dari hulu sampai dengan hilir,” tegasnya
Menurutnya, hal itu penting untuk menjamin pelaksanaan JPS berlangsung dengan tepat sasaran, tepat proses dan tepat pelaporan. “Jadi intinya apa yang dilakukan Pemkot Bogor soal surat edaran itu, sangatlah telat,” paparnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Puslitbang Pelatihan dan Pengawasan Kebijakan Publik (P5KP) Rudi Zaenudin meminta pemerintah melalui aparatur wilayah memperketat pengawasan terhadap pendistribusian bantuan.
“Pengawasan harus dilakukan secara ketat, dengan melibatkan Tim Saber Pungli. Agar jangan sampai ada oknum yang tak bertanggung jawab mengambil kesempatan dalam kesempitan,” tandasnya. (*)









