Harian Sederhana, Depok – Sebayak 145 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 yang digulirkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Depok diberikan kepada pemohon, warga Pasir Putih (Pasput), Kecamatan Sawangan.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Lurah Pasir Putih, Ahmad Rifai disaksikan jajaran BPB Kota Depok di aula kantor Kelurahan Pasir Putih, Rabu (11/12).
Ketua Tim Enam Kantor BPN, Elom Supriatno yang juga Kasubsi Pengukuran dan Pemetaan menjelaskan, program yang berjalan sejak pertengahan Agustus 2019 saat ini sedang berlangsung untuk pembagian sertifikat PTSL, seperti di Kelurahan Pasir Putih ini, bagi masyarakat penerima sertifikat PTSL agar bermanfaat,
“Kami hanya berharap kepada masyarakat penerima sertifikat PTSL apabila ditemukan kesalahan pengetikan, untuk segera melaporkan agar segera dilakukan perbaikan dan mengenai pembiayaan gratis,” ujarnya.
Elom sangat mengapresiasi kinerja tim Kelurahan Pasir Putih, sehingga pencapaian pembuatan PTSL mencapai 100 persen. Dengan demikian program yang digulirkan mencapai target.
Sementara itu, Lurah Pasir Putih Ahmad Rifai mengatakan, pemberian sertifikat program PTSL 2019 saat ini sedang dilaksanakan. Program yang digulirkan BPN Kota Depok sangat menguntungkan bagi masyarakat yang belum mememiliki sertifikat tanah.
“Hari ini (kemarin, red) pemberian sertifikat yang telah di verifikasi, dan kami sangat mengapresiasi kepada tim kelurahan yang telah memenuhi target pencapaian pembuatan sertifikat,” ungkapnya.
Rifai berharap kepada masyarakat yang belum menerima program tersebut untuk bersabar dari jumlah total 1700 bidang, tahap ketiga ini sebanyak 145 yang diberikan, pasalnya pihak BPN akan menyelesaikannya secara bertahap.
“Adapun rinciannya, pemberian tahap pertama dan kedua sebanyak 110, dan saat ini penerima sertifikat tahap ke tiga sebanyak 145, dengan humlah total yang sudah diberikan ke masyarakat sebanyak 255 sertifikat PTSL,” pungkasnya. (*)









