Harian Sederhana, Bogor – Pada Tahun 2020, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bogor akan memperoleh bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp53 miliar.
Bantuan tersebut diperoleh dari pemerintah pusat, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional (BOP) PAUD.
“Benar, nantinya lembaga-lembaga PAUD yang ada di Kabupaten Bogor akan menerima sesuai dengan jumlah siswanya. Jadi, besarannya Rp600 ribu dikalikan jumlah siswanya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bogor (Disidik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna, kemarin.
Dijelaskan, di Kabupaten Bogor, Entis terdapat 3.000 PAUD yang telah terdaftar. Jadi, kata Entis, bagi PAUD yang menerima bantuan tersebut tidak diperbolehkan lagi untuk menarik uang dalam bentuk apapun. “Itu sudah digratiskan. Nggak boleh lagi ada pungutan-pungutan dari mereka pada murid,” tandasnya.
Tidak itu saja. Kata Entis, bantuan juga diberikan kepada pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bogor. Setidaknya, PKBM akan memperoleh bantuan sebesar Rp44 miliar.
Karena, PKBM di Kabupaten Bogor cukup banyak. “Bantuan tersebut akan diberikan untuk paket A, B dan Paket C. Jadi, bila ditotal dengan PAUD hampir sekitar Rp100 miliar,” ujarnya.
Entis mengungkapkan, pihaknya sempat mengkhawatirkan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dimanipulasi. Sebab, manipulasi dapat berpengaruh pada jumlah siswa yang didata oleh PAUD maupun PKBM.
Sehingga, bantuan yang diturunkan juga akan membengkak. “Saya berharap, jangan ada PKBM yang memarkup data warga belajarnya. Laporkan sesuai dengan Dapodik,” tandas mantan Camat Ciampea itu. (*)









