Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:27 WIB

Bekasi

Tambun dan Cibitung Lockdown, Kapolres: Itu HOAKS!

badge-check


					Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan Perbesar

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan

Harian Sederhana, Cikarang – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memastikan kabar beredar yang menyebutkan wilayah Kecamatan Tambun dan Cibitung akan dilockdown (karantina) oleh pemerintah mulai awal April adalah hoaks. Untuk itu, masyarakat Bekasi diminta jangan percaya berita bohong tersebut.

Sebelumnya, berita Kecamatan Tambun dan Cibitung akan dilockdown (karantina) oleh pemerintah sempat beredar melalui pesan di grup WhatsApp dan viral di jagad media sosial. Sebab, pemberitaan itu ramai diberitakan beberapa portal online. Alhasil, masyarakat Bekasi merasa resah dengan pemberitaan tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menegaskan, tidak ada rencana pemerintah akan melakukan karantina wilayah Kecamatan Tambun dan Cibitung.

“Saya tegaskan tidak ada kebijakan seperti itu. Pemberitaan itu bohong atau Hoax. Tidak benar itu, masyarakat saya minta jangan percaya,” katanya.

Menurut dia, kabar yang tengah beredar di tengah masyarakat itu tidak dapat dipercaya. Karenanya, Hendra meminta agar masyarakat tetap dalam kondisi tenang dan menjaga tetap menerapkan hidup bersih dan sehat.

“Kabar itu bohong atau hoaks, tidak ada rencananya pemerintah memutuskan status lockdown,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, Informasi yang beredar itu menyebutkan bahwa kabar lockdown bersumber darin Kapolres Metro Bekasi. Namun, Hendra menegaskan dirinya tidak pernah memberikan pernyataan status lockdown di Kabupaten Bekasi.

“Sekali lagi saya tegaskan itu adalah hoaks,” tegasnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya akan menelusuri sumber informasi itu dan dia meminta kepada masyarakat untuk merujuk sumber resmi pemerintah melalui surat edaran yang dikeluarkan.
“Sebelum ada surat edaran, kabar apapun itu belum dapat dipercaya karena kebijakan ada di pemerintah. Soal lockdown itu juga yang memutuskan hanya pemerintah pusat,” jelasnya.

Berdasarkan laman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Bekasi. Dua wilayah Kecamatan Tambun Selatan dan Cibitung masuk dalam zona merah Copid-19. Hingga Jumat (27/3) pukul 07.45 WIB. Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 310 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 75 orang.

Hendra menambahkan, kebijakan yang benar itu yakni pemerintah, kepolisian dan TNI akan membuat dapur umum dan memberikan logistik makanan terhadap keluarga ODP dan PDP yang sedang melakukan isolasi mandiri.

“Intinya kami akan memberikan bantuan logistik, hingga warga yang ODP dan PDP hingga sembuh total,” tutupnya.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi