Harian Sederhana, Depok – Hingga tahun 2025 mendatang ditargetkan Pemkot Depok tidak ada lagi Rumah Tidak Layak Huni.
Hal itu ditegaskan Walikota Depok Mohammad Idris saat menyerahkan rekening BJB penerima manfaat RTLH se-Kecamatan Cipayung, baru-baru ini.
“Pemberian bantuan RTLH yang disalurkan melalui rekening Bank Jabar Banten (BJB) merupakan bentuk komitmen kami untuk mengentaskan keberadaan RTLH di Kota Depok,” ujar Idris.
Dikatakannya, pemberian bantuan ini juga sebagai bentuk stimulus agar masyarakat bisa secara swadaya membantu meringankan beban penerima bantuan RTLH. Pasalnya, nominal yang diserahkan jumlahnya tidak seberapa.
“Hanya Rp 20 juta per unit. Itupun dipotong Rp 2 juta untuk biaya konsultan dan pengawasan. Untuk itu, masyarakat yang dirasa berkecukupan, bisa secara swadaya membantu baik dalam bentuk materil maupun tenaga,” terangnya.
Senada dengan itu, Camat Cipayung, Asep Rahmat mengatakan, ada sebanyak 136 unit RTLH yang mendapatkan bantuan. Lokasinya tersebar di lima kelurahan yang ada di wilayah kecamatan ini.
“Program ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan ini terbukti. Harapan kami mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi RTLH di Kecamatan Cipayung dan semua warganya hidup sejahtera,” pungkasnya. (*)









