Harian Sederhana, Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bogor, Senin (27/1/2020).
Hal itu dilakukannya, akibat maraknya aksi tawuran akhir-akhir ini yang melibatkan para pelajar di Kota Bogor, hingga sejumlah pelajar mengalami luka-luka dan hingga tewas.
Sidak itu sendiri dilakukannya bersama sejumlah pejabat, petugas kepolisian dan TNI, usai mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMA/SMK di Balai Kota Bogor.
Kepada wartawan, saat sidak di SMK Bina Warga (BW) 2, di Jalan Pangeran Asogiri, Kelurahan Tanah Baru, Bima didampingi Kepala SMK BW 2, Surisman juga menyampaikan keprihatinannya terhadap keterlibatan sejumlah pelajar dalam aksi tawuran yang belakangan ini terjadi di sejumlah wilayah Kota Bogor.
Bahkan, kata Bima, tidak sedikit jumlah korban pelajar yang tewas maupun terluka dalam aksi tawuran tersebut. “Saya akan memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang siswanya ikut terlibat tawuran,” tandasnya.
Sanksi dimaksud, kata Bima ada dua hal, yaitu sanksi tegas dan pembinaan. Sanksi tegas ini macam-macam, bisa distop bantuannya, bisa konsekuensi administrasi yang lain. Karena hal tersebut tidak cukup kalau hanya punishment.
Bima juga menegaskan, saat ini pemerintah daerah masih mendata nama-nama sekolah yang terindikasi muridnya sering terlibat tawuran. Menurut dia, ada belasan sekolah di Kota Bogor yang saat ini menjadi atensi khusus dari Pemerintah kota (Pemkot) Bogor terkait aksi tawuran.
“Kalau sekarang ini polanya sudah berubah. Jadi, bukan hanya yang sekolahnya langganan tawuran saja, yang tidak langganan tidak menjadi jaminan juga tidak terlibat tawuran muridnya,” ungkap Bima.
Dia juga menyatakan akan mengeluarkan rekomendasi ke provinsi, apabila ada siswanya terlibat aksi tawuran. Katanya, bisa saja nanti sekolah yang bersangkutan tidak boleh menerima siswa baru dulu dalam satu tahun.
Diberitakan, aksi tawuran di Kota Bogor belakangan ini marak terjadi. Terakhir, seorang pelajar tewas dibacok dalam aksi tawuran di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (25/1/2020) lalu. (*)









