Harian Sederhana, Bogor – Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerbitkan surat edaran agar perkantoran swasta memberlakukan work from home (WFH) atau mengurangi jumlah pegawai yang bekerja di kantor.
Selain itu, warga pun diminta tak melakukan aktivitas di rumah untuk menekan penyebaran Covid-19. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun langsung menurunkan sebanyak 30 personel.
Mereka ditugaskan untuk memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat menggunakan pengeras suara pada Senin (23/3).
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional pada Satpol PP, Theo Patricino Freitas mengatakan bahwa berdasarkan surat imbauan tersebut warga diminta tak berpergian keluar rumah apabila tidak pentingdan tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Tim kami mendatangi seluruh wilayah Kota Bogor untuk mengingatkan hal tersebut ke masyarakat, dan ini bakal kami laksanakan setiap hari,” ujar Theo kepada wartawan, Senin (23/3).
Menurut dia, pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tak berkumpul dengan jumlah banyak. “Selain itu bagi mereka yang ingin beribadah di masjid harus dalam kondisi sehat dan membawa perlengkapan solat sendiri serta hand sanitizer,” ujarnya.
Theo menambahkan, apabila ada warga yang sakit seperti batuk, pilek dan demam wajib menggunakan masker dan berobat ke puskesmas terdekat.
Saat disinggung mengenai apakah akan ada sanksi bagi masyarakat yang tetap membandel beraktifitas di luar rumah. Theo menegaskan bahwa yang berhak menjatuhkan sanksi adalah pihak kepolisian.
“Kami berharap warga mematuhi imbauan pemerintah. Sebab, masalah Covid-19 jangan dianggap enteng. Ini taruhannya nyawa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, warga Kota Bogor harus tetap berada di rumah dan tak beraktifitas di luar serta menjauhi keramaian.
“Untuk memutus mata rantai Covid-19, warga harus mulai berdiam di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah. Kecuali kepepet membeli kebutuhan pokok. Jangan sampai kejadian di Italia terjadi di Indonesia,” jelasnya.
Masih kata Dedie, Pemkot Bogor sudah meminta TNI-Polri untuk membantu dan mensosialisasikan untuk pembatasan gerak warga di luar rumah. “Kami sudah meminta soal ini, dan TNI-Polri siap mendukung langkah tersebut,” tandasnya. (*)









