Menu

Mode Gelap
Kamis, 18 Desember 2025 | 15:12 WIB

Bekasi

Terkait Bantuan Pemprov Jabar, Kelurahan Harapan Jaya Tidak Data Ulang Warga

badge-check


					RT 02/01 Harapan Jaya, Bekasi Utara disemprot disinfektan Perbesar

RT 02/01 Harapan Jaya, Bekasi Utara disemprot disinfektan

Harian Sederhana, Bekasi – Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara tidak melakukan pendataan ulang warga terkait rencana bantuan Pemprov Jabar bagi warga terdampak Covid-19. Melainkan menggunakan data lama. Persoalan ini dinilai akan menjadi masalah di lingkungan Rukun Tetangga (RT).

Pengamatan Harian Sederhana, petugas yang diturunkan kelurahan, saat mendatangi kediaman Ketua RT yang ada di RW 01 hanya meminta setiap ketua RT melakukan verifikasi data lama. Tidak meminta pengurus RT melakukan pendataan ulang warga.

Bagi pengurus RT persoalan ini akan menjadi masalah. Sebab, banyak warga yang pada akhirnya tidak terdata dan tidak akan mendapat bantuan dari pemerintah terkait mewabahnya Covid-19.

Seorang warga di RT 02 RW 01 Kelurahan Harapan Jaya, mengatakan seharusnya jika mengait bantuan dari pemerintah bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 didata ulang semua jumlah warga yang ada di lingkungan RT 02.

“Kan jumlahnya banyak warga yang kurang mampu di lingkungan RT 02. Kenapa yang digunakan data lama,” kata Noval, ketika dihubungi kemarin.

Sementara itu, Ketua RT 02/01 Kelurahan Harapan Jaya, Alfiyan ketika dihubungi membenarkan tidak adanya pendataan ulang warganya terkait rencana bantuan dari pemerintah provinsi Jawa Barat, bagi warga terdampak Covid-19.

“Kami tidak dapat perintah pendataan ulang. Kami hanya diminta memverifikasi data lama oleh ibu Lilis yang diturunkan kelurahan untuk melakukan verifikasi,” katanya saat dihubungi, Senin (6/4/20).

Menyinggung penambahan pendataan, Alfiyan mengatakan dia hanya diminta menambah lima warga oleh kelurahan lewat Lilis dengan istilahnya mengajukan data baru. Dan tugas yang diberikan pun mendadak.

Di tengah kondisi saat ini kata Alfiyan, jika kelurahan hanya menggunakan data lama dan tidak mendata keseluruhan warga akan jadi masalah bagi pengurus RT. Karena nantinya ketika bantuan turun dan ada yang tidak mendapatkan bantuan akan protes ke pengurus RT.

Sementara Lurah Harapan Jaya, menurut Alfiyan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya tetap menggunakan data lama yang ada di kelurahan dan tidak mendata ulang warga terkait rencana bantuan di tengah mewabahnya Covid-19 ini.

“Iya bang,” kata Lurah Harapan Jaya Dedy Supardjan seperti dikatakan Alfiyan.

Beberapa pengurus RT di RW 01 ketika dihubungi membenarkan hanya menerima daftar lama yang harus diverifikasi oleh pengurus RT, tidak diminta melakukan pendataan ulang oleh kelurahan dan menyatakan hal yang sama karena warga yang tidak menerima bantuan pada akhirnya akan menyalahkan pengurus RT. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi