Harian Sederhana, Karawang – Terkait rencana bantuan dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp. 500 ribu, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Karawang melakukan rapat kordinasi dengan beberapa pihak terkait., Sabtu (4/4)
Hadir dalam acara Wakil Bupati (wabup) Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, Sekda H. Acep Jamhuri, Kepala Bappeda, Ka Dinsos dan Asda Drs. Haryanto serta sejumlah Kepala Desa dan Pengurus Apdesi Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan acara Wabup Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, akrab dipanggil kang Jimmy menyampaikan dan meminta kepada seluruh kepala desa untuk melakukan pengecekan ulang data masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya telah menerima bantuan PKH atau pun bantuan lainnya.
“Hal ini dilakukan agar tidak adanya tumpang tindih, makanya perlu adanya pengecekan data yang valid bagi masyarakat yang akan mendapatkan bantuan dari Gubernur Jabar,” terangnya.
Dikatakan kang Jimmy, Pemkab Karawang sudah mereposisi anggaran APBD seluruh OPD yang akan digeser pada penanganan covid-19 sebesar Rp. 100 miliar lebih.
.
“Anggaran 100 miliar itu, nanti sekitar Rp. 30 atau Rp. 40 miliar akan dicairkan dan diberikan kepada masyarakat yang belum tersentuh atau mendapat bantuan dari Gubernur Jabar,” ungkapnya.
Terpisah, Sekjen APDESI Alek Sukardi, kepada wartawan mengatakan, data yang diterima Kepala Desa via TKSK adalah data rakyat miskin yang ada di data base Dinas Sosial. Untuk menghindari adanya tumpang tindih, setiap Kepala Desa agar mendata warga terdampak baik yg masuk data Base Kemiskinan Dinsos maupun yang masuk kategori Miskin Baru (misbar).
“Kenapa demikian ?, sebab selain bantuan dari Gubernur Jabar akan ada dana dari APBD Kabupaten untuk hal yang sama hal, makanya datanya harus benar-benar diketahui oleh Kepala Desa dan perangkatnya,” jelasnya, saat dihubungi melalui phone selulernya, Minggu (5/4) siang. (*)









