Harian Sederhana, Depok – Ratusan pengendara motor terjaring operasi petugas lalulintas Polres Metro Depok, karena masuk jalur cepat di Jalan Margonda, Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (29/1) siang.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo, mengatakan, operasi yang dilakukan sebagai bentuk antisipasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jajaran Satlantas Polres Metro Depok di perbatasan tugu selamat datang Depok berhasil menjaring 304 pelanggar motor yang masuk ke jalur cepat.
Operasi antisipasi Curanmor ini, lanjut dia, dilakukan dadakan dengan sasaran titik perbatasan Depok dengan Jakarta khususnya di Margonda, hasilnya ada 304 motor masuk ke jalur cepat rambu-rambu terpasang dilarang motor dilarang melintas di jalur cepat.
“Sebanyak 30 personel kami dari gabungan Dishub dan TNI dipimpin Kanit Turjawali Iptu Fitri menindak pada pengendara motor mulai dari SIM ada 211 lembar, STNK ada 93 lembar,”katanya
Meski sudah ada larangan rambu pengendara motor tidak boleh masuk jalur cepat, namun masih saja ada yang melanggar sehingga kita lakukan penindakan berupa tilang
Kompol Sutomo menambahkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan satuan lalu lintas Polresta Depok Jalan Margonda rawan kecelakaan dengan korban lebih banyak kendaraan motor.
“Penyebab rawan kecelakaan lalu lintas di Jalan Margonda adalah kurang tertib pengendara motor masuk ke jalur cepat yang sebenarnya hanya diperbolehkan buat mobil saja,”paparnya.
Antisipasi motor masuk jalur cepat sebanyak 27 personel termasuk Polwan ditempatkan di sembilan titik sepanjang Jalan Margonda arah Jakarta.
Setelah ditetapkan menjadi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Margonda pemberlakukan jalur cepat dan lambat sudah diberlakukan jauh hari.
Lantaran masih kurang tingkat kesadaran pengendara masih ada motor melanggar juga.
Operasi akan rutin dilakukan secara tiba-tiba dengan dapat menekan kejadian pencurian motor dan pelanggaran lalu-lintas di Jalan Raya.
“Kita berharap para pelaku maling motor beraksi di siang hari dapat dicegah dengan operasi kendaraan motor ini di jalan,” pungkasnya. (*)









