Harian Sederhana, Tambun Selatan – Kepala Puskesmas (Ka Pus) Desa Lambangsari dr Dewi menolak disebut kalau dirinya tak punya rasa prikemanusiaan saat pihak Puskesmas tak mengizinkan mobil ambulannya mengangkut korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menewaskan Eliyanti (35) pada pekan lalu.
Pada saat kejadian Lakalantas itu terjadi, kata dr Dewi pihak Puskesmas sudah berniat membantu korban, namun ketika itu dirinya mendapatkan info dari supir ambulan jika korban sudah dalam kondisi tewas di lokasi dalam kondisi yang memprihatinkan akibat terlindas truk tanah.
Baca juga: (Warga Sesali Mobil Ambulans Puskesmas Dilarang Antar Warga Lakalantas Terlindas Truk)
Lantaran korban sudah meninggal maka Puskesmas menilai peristiwa tersebut sudah menjadi ranah hukum dan menjadi tupoksi dari pihak kepolisian.
“Kami tidak bisa ambil peran mengangkut jenazah lakalantas begitu saja karena itu sudah kewenangan kepolisian untuk mengamankan TKP dan korban,” jelasnya, Sabtu (2/11/2019).
Jadi kata Dewi dalam kasus korban tewas pihak Puskesmas tak mau ambil resiko jika terjadi hal – hal yang mempersulit tugas kepolisian dalam penyelidikan peristiwa Lakalantas. Sebagai dokter Dewi yang sudah berpengalaman dan berkutat dalam hal pelayanan publik tentunya keselamatan dan kemanusiaan menjadi hal yang utama.
“Jadi kalau saya tidak punya rasa kemanusiaan, tidak mungkinlah. Saya selalu bekerja sesuai dengan prosedur dan mengutamakan keselamatan dan rasa kemanusiaan,” ucapnya prihatin saat dituding dirinya tak memiliki prikemanusiaan.
Ia pun mengaku saat peristiwa Lakalantas terjadi, tidak ada dari pihak kepolisian yang menghubungi dirinya atau puskesmas untuk dimintai bantuannya untuk menyediakan mobil ambulan mengantar korban.
“Saya pikir waktu itu, sudah tertanggani oleh kepolisian karena pihak kepolisian tak menghubungi saya. Apalagi korban tewas tersebut membutuhkan kantong jenasah, tentunya kepolisian yang memiliki,” terangnya.
Selain itu juga Dewi beralasan jika penggunaan mobil ambulans puskesmas untuk orang sakit tidak bisa mengangkut korban tewas lakalantas sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan. “Ada mekanismenya sendiri mobil ambulans untuk orang sakit atau meninggal karena sakit biasa,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) menewaskan seorang ibu rumah tangga warga Desa Lambangsari. Eliyanti (35) tewas terlindas truk pengakut tanah di depan Rumah Makan Caping pukul 11.30 Wib, Senin (28/10).
Ibu rumah tangga ini tewas terlindas sesudah mengantar jemputan anak sekolah yang menjadi rutinitas kesehariannya. Sahabatnya bernama Popon terlihat shock begitu mendengar kabar tewasnya Eliyanti ibu dua putra dengan kondisi mengenaskan.
“Sehari sebelumnya bilang ke saya, katanya sudah lelah dan cape tapi saya ga nyangka itu ucapan terakhirnya,” ucap Popon sedih.
Kepala Desa Lambangsari, Pipit Hariyanti pun mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya warga bernama Eliyanti. Terlebih almarhumah turur swrta meramaikan Pekan Raya Desa dan Hut Desa Lambangsari bebarapa hari lalu.
“Semoga almarhumah Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkannya sabar dan tabah,” ucapnya.
Terkait informasi jika jalan tersebut sering terjadi kecelakaan lantaran makin banyaknya kendaraan yang melintas namun kondisi jalan yang rusak. Pipit berpesan kepada masyarakat untuk berhati – hati dalam berkendaraan karena memang diakuinya jalan tersebut padat dan ada beberapa bagian jalan yang rusak.
“Kami sudah mengadukan ke propinsi karena jalan itu jalan propinsi untuk diperbaiki. Kami tak punya kewenangan namun meski begitu beberapa kali pemerintah desa sudah memperbaiki dengan dana swadaya. Namun kembali rusak,” terangnya.
Lokasi kecelakaan yang mewaskan warga tidak jauh lokasinya dari Puskesmas Lambangsari. Namun warga menyayangkan sikap dokter Puskesmas kenapa tidak membolehkan mobil ambulans untuk mengantar jenazahnya. Disaat warga kesulitan mencari kendaraan yang mau membawa jenasah ke rumah sakit.
“Padahal ada dua mobil ambulan di Puskesmas yang ga kepakai. Ko ga ada prikemanusiaannya, warga sedang kesusahan,” ujar Ujang salah satu warga kesal.
Terpaksa warga mengantar jenasah Eliyanti menggunakan truk bak terbuka milik toko bangunan ke rumah sakit Karya Medika 2. Warga pun masih tak tau alasan pihak puskesmas melarang ambulannya untuk mengantar korban.
Menanggapi hal ini Kades Lambangsari, Pipit Heriyanti mengaku jika Puskesmas memiliki prosedur dalam penggunaan mobil ambulan. Namun begitu dirinya menyayangkan jika mobil ambulan Puskesmas tak bisa digunakan dalam keadaan darurat.
“Saya juga sudah meminta karena ambulan milik desa sedang mengantar jenasah warga juga ke RS. Saya sudah berupaya agar bisa meminjam ambulans puskesmas. Saya akan bertanggungjawab jika ada permasalahan,” ucapnya prihatin.
Namun, pihak puskesmas tetap bertahan tidak memberikan pinjaman mobil ambulan, itu juga yang disesalkan warga. Saat wartawan ingin mengkonfirmasi ke pihak Puskesmas Lambangsari, Kepala Puskesmas tidak ada ditempat. (*)









