Menu

Mode Gelap
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:21 WIB

Pendidikan

Tidak Masuk ke Daftar Penerima Bantuan, Ribuan Guru Honor Madrasah Merana

badge-check


					Saeful Bakhri Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan Perbesar

Saeful Bakhri Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan

Harian Sederhana, Bogor – Seiring merebaknya oandemi Covid-19 pemerintah mengambil kebijakan belajar di rumah bagi seluruh siswa sejak bulan lalu. Hal itu membuat ribuan guru honorer madrasah swasta di Kota Bogor tidak menerima honor dari yayasan tempat mereka bekerja.

Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Bogor, Hasbullah mengatakan hal tersebut terjadi karena yayasan madrasah tidak mempunyai pemasukan, lantaran mayoritas orangtua siswa tak membayar iuran akibat adanya kebijakan belajar dari rumah.

“Madrasah swasta tentunya hanya mengandalkan iuran siswa. Karena tak ada iuran yang masuk, pihak yayasan kesulitan untuk memberi honor,” ujar Hasbullah kemarin.

Menurut dia, sampai pada Selasa (14/4) pihaknya memastikan belum ada satupun guru honorer madrasah swasta yang dibayarkan honornya. Itu karena yayasan tidak ada penghasilan.

“Bahkan, sampai sekarang pun belum ada pendataan dari instansi terkait perihal pemberian bantuan terhadap para guru tersebut,” jelasnya.

Hasbullah mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperjuangkan nasib guru honorer madrasah swasta.

“Kami masih terus melakukan pendataan terhadap mereka. Kalau guru PNS kan jelas, gaji tetap jalan. Kalau swasta apalagi yayasan kan begini,” katanya.

Selain itu, kata Hasbullah, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan DPRD untuk mencarikan solusi untuk memasukan guru honorer madrasah swasta sebagai penerima bantuan warga terdampak Covid-19.

“Kan ada 7 pintu bantuan dari pemerintah. Nah, sampai sekarang para guru honor ini belum masuk di dalamnya. Makanya kami koordinasi, kira-kira bisa tidak mereka dimasukan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Fraksi PPP Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri ( ASB ) mengaku prihatin dengan nasib guru honorer tersebut. Seharusnya kata dia, Kementerian Agama (Kemenag) dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Mestinya Kemenag membuat kebijakan khusus mengenai pandemi Corona yang juga berimvas guru honorer madrasah.
Memasukan para guru ke dalam daftar warga penerima bantuan terdampak Covid-19,” ujar ASB kepada wartawan, Kamis (16/4).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BOP Tak Kunjung Cair, PKBM Tak Bisa Bayar Gaji Tutor

2 Juni 2020 - 11:14 WIB

6 Tahun Berdiri, SMK Bina Insan Madani Berikan Kelonggaran Siswa Baru

2 Juni 2020 - 05:11 WIB

Depok Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 18 Juni

30 Mei 2020 - 14:47 WIB

Cerita Panitia PPDB : Siswa Titipan, Bikin Pusing

20 Mei 2020 - 10:15 WIB

DPRD Jabar Minta Disdik Fasilitasi Internet PPDB

19 Mei 2020 - 14:08 WIB

Trending di Pendidikan