Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 21:30 WIB

Depok

Tidak Miliki IMB, Danu Jaya Regency Disegel

badge-check


					Satpol PP Kota Depok menyegel perumahan Danu Jaya Regency 2 di Jalan Pasir Putih, Sawangan. Perbesar

Satpol PP Kota Depok menyegel perumahan Danu Jaya Regency 2 di Jalan Pasir Putih, Sawangan.

Harian Sederhana, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyegel perumahan Danu Jaya Regency 2 di Jalan Pasir Putih, Sawangan pada Rabu (28/08/2019). Penyegelan dilakukan karena perumahan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Depok, Taufiqurakhman, pihaknya menyegel perumahan ini yang berbentuk kluster dengan jumlah rumah sebanyak 22 unit, dan sudah terbangun 11 unit. Sedangkan di sana juga sudah ada rumah yang dihuni sebanyak 1 unit.

“Kami sudah memberi surat peringatan sebelum dilakukan penyegelan, baik dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) dan Satpol PP Depok, agar menyelesaikan perizinan. Namun mereka tidak menghiraukan surat peringatan kami,” tuturnya, Rabu (28/08).

Dikatakannya, setelah penyegelan, Satpol PP memberi waktu selama tiga bulan kepada pengembang perumahan. Langkah tersebut agar pengembang bisa menyelesaikan perizinan wajib dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Kemudian, sambung Taufiq, jika pengembang tidak juga mengurus proses IMB, pihaknya akan kembali memberi tenggat waktu lagi selama tiga bulan.

Lebih Lanjut, ujarnya, bila hingga total waktu enam bulan dari tanggal yang tertera dalam berita acara, pengembang perumahan belum juga mendapat surat perizinan. Maka langkah selanjutnya akan dilakukan penetapan pembongkaran dari Wali Kota Depok. Tetapi, sebelum pembongkaran juga akan mempertimbangkan banyak hal seperti sisi kemanusiaan.

“Bila dipandang layak, dan perlu untuk dilakukan pembongkaran, maka akan dilakukan Satpol PP. Sebab, kami sudah memberikan tenggat waktu untuk mengurus IMB,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok