Harian Sederhana, Bekasi – Banjir yang melanda hampir seluruh kecamatan di Kota Bekasi, menyebabkan adanya gangguan pelayanan pada tiga instansi milik Pemerintah setempat.
Gangguan disebabkan terputusnya aliran listrik dari PLN, serta sejumlah perangkat sistem pelayanan tidak berfungsi.
Ketiga instansi yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait produk perizinan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait retribusi dan pajak daerah.
Instansi layanan tersebut, semuanya berlokasi di Komplek Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ir Djuanda, Margahayu, Bekasi Timur.
Kepala Dinas DPMPTSP, Lintong Ambarita kepada Harian Sederhana, dalam pesan singkatnya mengaku, atas nama pemerintah dirinya memohon maaf yang sebesar-besarnya.
Dikatakan, dampak musibah banjir yang melanda di beberapa wilayah Kota Bekasi, membuat pelayanan di kantor Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi dan Badan Pendapatan daerah Kota Bekasi mengalami gangguan.
Pelayanan perizinan yang berpusat di kantor DPMPTSP Kota Bekasi dan Instansi lainnya kata Lintong, akan dialihkan sementara dan tetap berjalan normal di Mal pelayanan Publik BTC mal yang berlokasi di Jalan H.M Joyo Matyono No.42, Bulak Kapal-Bekasi Timur, Gerai Pelayanan Publik Plasa Cibubur yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur, Jatikarya-Jatisampurna Kota Bekasi dan Gerai Pelayanan Publik Atrium Pondok Gede yang berada di Atrium Pondok Gede-Kota Bekasi.
“Kami akan segera informasikan apabila pelayanan sudah kembali normal,” tutur Lintong, Kamis (2/1). (*)









