Harian Sederhana, Bekasi – Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Kecamatan Bekasi Barat melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di Masjid Al Hikmah, Jalan Bintara 4, Kelurahan Bintara, Kamis, (19/3).
Dalam kegiatan tersebut, Danramil 01/ Kranji, Mayor Inf. Siswo Prandoko. , menyampaikan, bahwa sesuai Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, selain melaksanakan tugas kemiliteran, pihaknya juga berkewajiban untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.
Lanjut dia, selain menyemprotkan disinfektan di areal fasilitas umum, lingkungan tempat tinggal maupun tempat ibadah, menjaga kebersihan dan kesehatan dengan membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga perlu dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan terjangkit virus Covid-19.
“Sebagai anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia, red) yang bertugas di wilayah, kami siap bersinergi dengan jajaran aparatur yang lain dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, terutama di wilayah Kelurahan Bintara,” ujarnya.
Terpisah, Sekertaris Kelurahan Bintara Andarias Sorah menerangkan, bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan Masjid Al Hikmah, RW 15, Bintara tersebut merupakan wujud tindakan nyata dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
Ia juga menerangkan, kegiatan tersebut merupakan langkah awal yang nantinya akan dilanjutkan ke fasilitas umum yang lain secara bertahap, serta mensosialisasikan kepada masyarakat melalui perangkat keluarahan yang ada di wilayah Kelurahan Bintara.
“Segenap jajaran Aparatur di wilayah Kelurahan Bintara, akan berkoordinasi dan bersinergi dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang upaya pencegahan terjangkit virus Covid-19. Salah satunya dengan membudayakan PHBS dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Untuk diketahui, d ikantor Kelurahan Bintara sendiri sudah menerapkan antisipasi dengan menaruh botol hand sanitizer diloket pelayanan dan memberi jarak antara pemohon dan petugas loket. (*)









